Luwu Utara Raih Predikat Zona Hijau Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Kamis, 27 Januari 2022 - 21:10 WIB
Sekretaris Daerah Luwu Utara, Armiady, saat menerima predikat zona hijau kepatuhan standar pelayanan publik di Hotel Four Point by Sheraton, Makassar, Kamis (27/01/2022). Foto: Protokol Lutra
LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara , mendapatkan Predikat Zona Hijau Standar Pelayanan Publik dengan Nilai Kepatuhan 85,89 di awal tahun 2021.

Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dilaksanakan kepada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia, melalui survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.



Baca Juga: 150 CPNS Kabupaten Luwu Utara Terima SK 100 Persen

Hal itu sesuai amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik . Adapun Variabel penilaian meliputi Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Pengelolaan Pengaduan, Sarana dan Prasarana Fasilitas, Pelayanan Khusus, Penilaian Kepuasan Masyarakat, Visi, Misi dan Motto Pelayanan, Atribut, Pelayanan Terpadu dan Rekognisi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!