Ombudsman Jateng Soroti Pengelolaan Limbah Vaksin COVID-19

Jum'at, 15 Januari 2021 - 07:02 WIB
loading...
Ombudsman Jateng Soroti Pengelolaan Limbah Vaksin COVID-19
Ombudsman Jawa Tengah menyoroti pengelolaan limbah vaksin COVID-19
A A A
SEMARANG - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah mengawasi rantai penyelenggaraan pelayanan vaksinasi di wilayah Jawa Tengah. Selain itu, mereka juga menyoroti tata kelola limbah medis dari vaksinasi tersebut.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida beserta tim dari Keasistenan Pencegahan Maladminstrasi mendatangi Balai Besar POM Semarang untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan vaksinasi di wilayah Jawa Tengah telah terselenggara dengan baik. Dalam pertemuan itu, Farida menekankan pentingnya peran pengawasan Balai Besar POM Semarang dalam penyelenggaraan pelayanan vaksinasi.

Baca juga: Asyik Karaoke di Masa PPKM, Para Pemandu Lagu Seksi dan Tamu Karaoke Digrebek Petugas

Di antaranya memastikan kualitas vaksin yang diterima hingga saat didistribusikan kepada masing-masing daerah tetap terjaga dengan baik. Di samping itu, Farida juga menekankan bahwa fungsi pengawasan pada tahapan lanjutan meliputi pendataan maupun pengelolaan limbah vaksin.

“Kami menilai bahwa Balai Besar POM Semarang memiliki kewenangan strategis dalam penyelenggaraan vaksinasi. Fungsi pengawasan Balai Besar POM Semarang tidak hanya soal mutu/kualitas pada saat pendistribusian vaksin. Akan tetapi, juga pada tahapan pendataan maupun pengelolaan limbah vaksin," kata Farida, Kamis (14/1/2021).

"Oleh karenanya, Balai Besar POM harus mampu melakukan pengawasan secara progresif pada mitra kerja lainnya, yakni Dinas Kesehatan maupun Kepala Daerah Se-Jawa Tengah. Termasuk bagaimana Balai Besar POM Semarang melakukan antisipasi serta klasifikasi terhadap mutu/kualitas vaksin di lapangan. Apabila, dalam penyimpanan di daerah mengalami penuruan mutu/kualitas. Maka, bagaimana langkah strategis yang dilakukan Balai Besar POM,” imbuhnya.

Baca juga: Sultan Pastikan Tak Ada Sanksi Warga Penolak Vaksin Sinovac

Kepala Balai Besar POM Semarang, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, menyampaikan pihaknya telah melakukan serangkaian pengawasan terhadap penyelenggaraan vaksinasi di Jawa Tengah. Terdapat 62.560 vaksin yang telah diuji mutu/kualitasnya dan telah distribusikan di 3 wilayah, yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kota Surakarta. Pihaknya juga berkomitmen untuk melakukan pengawasan secara progresif sebagaimana arahan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah.

Sekadar diketahui, pada 5 Oktober 2020 Presiden Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 telah menetapkan pengaturan terkait pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi. Hal ini, dilakukan dalam rangka penanggulangan wabah/pandemi COVID-19 serta memberikan kepastian terkait pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.3095 seconds (0.1#10.140)