Luwu Utara Raih Predikat Zona Hijau Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Kamis, 27 Januari 2022 - 21:10 WIB
Untuk pemerintah daerah, penilaian didasarkan pada produk layanan atas empat substansi, yaitu Pelayanan Perizinan, Kesehatan, Administrasi Kependudukan dan Pendidikan. Dalam penilaian tersebut, Kabupaten Luwu Utara mengajukan Dinas PTSP, UPTD Puskesmas pada Dinas Kesehatan , Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Luwu Utara, Armiady, di Hotel Four Point by Sheraton, Makassar, Kamis (27/01/2022). Penghargaan diserahkan oleh kepala kantor perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Selatan.

Armiady menerima penghargaan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman kantor perwakilan Provinsi Sulsel atas penghargaan yang diberikan.

"Terima kasih kepada ombudsman kantor Provinsi Sulsel yang telah melakukan penilaian kepada kinerja pemerintah daerah, tentu apa penghargaan ini selain jadi semangat juga sebagai bahan evaluasi kami di Pemda Luwu Utara untuk kinerja pelayanan yang di lakukan," ujarnya.

Menurutnya, penghargaan ini tentu tidak dapat di pertahankan apa bila pemerintah daerah tidak bekerja tim dalam melayani masyarakat, dan kita patut mengapresiasi kinerja ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!