Anggota Timwas Covid-19 DPR Mufti Anam: PSBB Jatim Langkah Tepat

Kamis, 23 April 2020 - 16:56 WIB
”Jika PSBB lebih panjang, pemerintah daerah tidak lagi disibukkan legal perpanjangan. Misalnya, 28 hari. Mereka yang kini positif, Insya Allah sembuh dua pekan. Mereka yang tertular setelah PSBB, bisa sembuh dua pekan kemudian. Jadi semakin menekan potensi penyebaran. Tapi ini tentu harus memperhitungkan sumberdaya pemerintah dan para pemangku kepentingan,” jelas dia.

Dia mengatakan, belajar dari PSBB Jabodetabek, banyak perusahaan masih beroperasi meski bergerak di luar sektor yang diperbolehkan. Perusahaan tersebut berdalih mendapatkan izin Kementerian Perindustrian.

”Maka kolaborasi Pemprov Jatim, Surabaya, Sidoarjo, Gresik diperlukan untuk memutuskan industri mana yang boleh dan mana yang tidak dengan mengacu di Permenkes. Jadi perlu dirumuskan win-win solution, agar kesehatan masyarakat diutamakan, dan di sisi lain ekonomi tidak benar-benar jatuh ke jurang,” pungkas dia.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!