Disetujui Menkes, Pemprov Jatim Tuntaskan Pergub PSBB
loading...
A
A
A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menuntaskan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Regulasi tersebut disusun setelah pengajuan PSBB untuk tiga daerah yakni, Surabaya, Gresik dan Sidoarjo disetujui Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.
Setelah itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa akan menyosialisasikan Pergub PSBB itu ke tiga kepala daerah, Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. Pada hari ini, Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 10.00 WIB, Gubernur Khofifah juga akan mendengarkan presentasi dari perwakilan masing-masing daerah untuk menyampaikan Peraturan Wali Kota Surabaya, Peraturan Bupati Sidoarjo dan Peraturan Bupati Gresik.
“Harapan kamia nyambung antara peraturan gubernur dengan peraturan wali kota dan peraturan bupati. Persambungan ini sangat penting supaya kita harapkan ada signifikan dan terukur dalam penghentian Covid-19," kata Khofifah, Rabu (22/4/2020).
Sementara itu, pasien positif Covid-19 di Jatim hingga Selasa (21/4/2020) pukul 19.00 WIB, naik 15 orang. Dari angka 588 menjadi 603 orang positif. Sebaran 15 orang itu 1 dari Kabupaten Bangkalan, 3 dari Kabupaten Sidoarjo dan 11 dari Kota Surabaya. Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) naik dari angka 2.143 orang menjadi 2.255 orang.
Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) naik dari 16.770 orang menjadi 17.107 orang. Pasien yang terkonfirmasi sembuh bertambah 2 orang. Yakni 1 dari Kabupaten Sidoarjo dan 1 dari Kota Surabaya. Sehingga, jumlah total pasien sembuh menjadi 101 orang. Untuk pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia bertambah 2 orang menjadi 58 orang.
Regulasi tersebut disusun setelah pengajuan PSBB untuk tiga daerah yakni, Surabaya, Gresik dan Sidoarjo disetujui Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.
Setelah itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa akan menyosialisasikan Pergub PSBB itu ke tiga kepala daerah, Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. Pada hari ini, Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 10.00 WIB, Gubernur Khofifah juga akan mendengarkan presentasi dari perwakilan masing-masing daerah untuk menyampaikan Peraturan Wali Kota Surabaya, Peraturan Bupati Sidoarjo dan Peraturan Bupati Gresik.
“Harapan kamia nyambung antara peraturan gubernur dengan peraturan wali kota dan peraturan bupati. Persambungan ini sangat penting supaya kita harapkan ada signifikan dan terukur dalam penghentian Covid-19," kata Khofifah, Rabu (22/4/2020).
Sementara itu, pasien positif Covid-19 di Jatim hingga Selasa (21/4/2020) pukul 19.00 WIB, naik 15 orang. Dari angka 588 menjadi 603 orang positif. Sebaran 15 orang itu 1 dari Kabupaten Bangkalan, 3 dari Kabupaten Sidoarjo dan 11 dari Kota Surabaya. Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) naik dari angka 2.143 orang menjadi 2.255 orang.
Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) naik dari 16.770 orang menjadi 17.107 orang. Pasien yang terkonfirmasi sembuh bertambah 2 orang. Yakni 1 dari Kabupaten Sidoarjo dan 1 dari Kota Surabaya. Sehingga, jumlah total pasien sembuh menjadi 101 orang. Untuk pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia bertambah 2 orang menjadi 58 orang.
(nth)