Anggota Timwas Covid-19 DPR Mufti Anam: PSBB Jatim Langkah Tepat

Kamis, 23 April 2020 - 16:56 WIB
loading...
Anggota Timwas Covid-19...
Anggota Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPR RI, Mufti Anam (tengah) saat bertemu Wagub Jatim Emil Dardak (kiri) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dapat berkaca dari evaluasi sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Hal ini untuk menyambut penerapan PSBB di Surabaya, Sidoarjo, Gresik yang telah disetujui oleh Menteri Kesehatan dan kini menunggu peraturan di tingkat daerah.

”Saya kira ada beberapa masukan kalau kita berkaca dari PSBB di Jabodetabek yang belum ideal di lapangan. Kebetulan kami belum lama ini rapat virtual dengan daerah yang telah PSBB. Saya yakin pelaksanaan di Jatim jauh lebih bagus. Kita semua ingin bagus, kebetulan saya juga warga Jatim,” kata Anggota Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPR RI, Mufti Anam, usai bertemu Wagub Jatim Emil Dardak di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (23/4/2020).

Menurut Mufti, Jatim punya modal bagus dalam penerapan PSBB, karena langsung tiga daerah bersamaan. ”Pemprov Jatim tepat PSBB tiga daerah berkaitan. Kalau Jabodetabek itu tidak barengan, karena secara administrasi memang berbeda. Jakarta 10 April PSBB, Jabar penyangga Jakarta (Bogor, Depok, Bekasi) 15 April, Tangerang Raya 18 April,” kata dia.

”Jakarta mulai PSBB, tapi penyangganya belum. Mobilitas orang masih kencang sekali, karena Jabodetabek secara sosial-ekonomi satu kluster,” jelas politikus PDIP yang terpilih dari daerah pemilihan Pasuruan-Probolinggo tersebut.

Menurut Mufti, PSBB berbarengan antara Surabaya dan daerah penyangganya yaitu Sidoarjo dan Gresik, adalah langkah yang tepat. ”Tentu juga ada daerah penyangga lain, seperti Mojokerto, tapi pasti sudah dikaji keterkaitan sosial-ekonomi dan kajian epidemologinya. Tinggal pelaksanaannya harus mendekati ideal. Perlu mengetahui apa yang kurang dari Jabodetabek untuk diantisipasi,” kata Mufti.

Mufti juga mengusulkan dalam peraturan kepala daerah agar jangka waktu pelaksanaan PSBB bisa lebih panjang dari 14 hari. ”Jadi kalkulasinya biar jelas, bukan hanya bagi pemerintah, tapi juga masyarakat dan dunia usaha. Dunia usaha, misalnya, bisa mengalkulasi duit keluar-masuknya,” kata dia.

Berkaca dari pengalaman di Jabodetabek, hampir semua tidak efektif jika PSBB 14 hari. Seperti Jakarta yang berakhir hari ini dan lalu diperpanjang. ”Karena 3-4 hari awal PSBB itu dihabiskan untuk penyesuaian, sosialisasi, tidak bisa langsung tegas,” kata dia.

Jika mengacu di Permenkes, pelaksanaan PSBB selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang. Padahal, masa inkubasi terpanjang ada beberapa versi di praktisi kesehatan. ”Lagipula, tidak ada relasi antara masa inkubasi dan penambahan jumlah pasien positif. Karena itu sangat dipengaruhi daya tahan tubuh, faktor penyakit penyerta, dan semakin bervariannya model virus karena sekarang ini infonya ada 3 strain Covid-19,” jelas dia.

”Jika PSBB lebih panjang, pemerintah daerah tidak lagi disibukkan legal perpanjangan. Misalnya, 28 hari. Mereka yang kini positif, Insya Allah sembuh dua pekan. Mereka yang tertular setelah PSBB, bisa sembuh dua pekan kemudian. Jadi semakin menekan potensi penyebaran. Tapi ini tentu harus memperhitungkan sumberdaya pemerintah dan para pemangku kepentingan,” jelas dia.

Dia mengatakan, belajar dari PSBB Jabodetabek, banyak perusahaan masih beroperasi meski bergerak di luar sektor yang diperbolehkan. Perusahaan tersebut berdalih mendapatkan izin Kementerian Perindustrian.

”Maka kolaborasi Pemprov Jatim, Surabaya, Sidoarjo, Gresik diperlukan untuk memutuskan industri mana yang boleh dan mana yang tidak dengan mengacu di Permenkes. Jadi perlu dirumuskan win-win solution, agar kesehatan masyarakat diutamakan, dan di sisi lain ekonomi tidak benar-benar jatuh ke jurang,” pungkas dia.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PSBB Surabaya, Sidoarjo...
PSBB Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Dimulai 28 April
Catat! Ini yang Diperlukan...
Catat! Ini yang Diperlukan untuk Persiapan PSBB Surabaya Raya
Berlaku Minggu Depan,...
Berlaku Minggu Depan, Pemprov Jatim Kebut Pergub PSBB
Disetujui Menkes, Pemprov...
Disetujui Menkes, Pemprov Jatim Tuntaskan Pergub PSBB
Rekomendasi
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Visa Ditolak AS, Wasit...
Visa Ditolak AS, Wasit Somalia Omar Artan Panen Duit FIFA
Berita Terkini
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved