Disdukcapil Maros Buka 20 Loket untuk Percepatan Pelayanan

Minggu, 23 Januari 2022 - 21:15 WIB
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros saat ini menyiapkan 20 loket pelayanan. Foto: Ilustrasi
MAROS - Untuk melakukan pencepatan pelayanan kepada warga yang ingin melakukan pengurusan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros saat ini menyiapkan 20 loket pelayanan.

Sekertaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Maros, Laurensius Nong Kese mengatakan, sistem percepatan pelayanan di kantor Disdukcapil terus dilakukan.



Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Maros Capai 70 Persen

"Saat ini kami sudah membuka 20 loket pelayanan di kantor untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!