Diduga dari Uang Suap Narkoba, Motor Hadiah dari Kombes Riko Harap Dikembalikan
Sabtu, 22 Januari 2022 - 16:23 WIB
Apalagi, tambahnya, uang haram itu dipakai untuk diberikan sebagai hadiah. "Kalau bagi orang biasa yang mungkin tidak menjadi sorotan publik, tapi ini malah diberikan sebagai hadiah bagi prajurit TNI berprestasi, yang mengungkap kasus narkoba," beber Surya Adinata.
Surya melalui media berpesan kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa maupun Pangdam I/BB untuk mengimbau prajuritnya mengembalikan hadiah dari Kapolrestabes Medan.
"LBH Gelora Surya Keadilan sangat berharap pada Panglima TNI untuk memerintahkan personilnya mengembalikan hadiah sepeda motor pemberian petinggi polisi tersebut. Atau Panglima TNI dan Pangdam I/BB sudi kiranya menggantikan motor hadiah tersebut, demi menjaga nama citra TNI," minta Surya.
Seperti diberitakan, sidang kasus narkoba dengan saksi Bripka Ricardo di Pengadilan Negeri Medan, pada Rabu 12 Januari 2022 menyebut nama Kapolrestabes Medan Bripka Ricardo dan juga menyebut nama-nama petinggi polisi lainnya menerima suap dari istri bandar narkoba.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko diduga menerima uang suap. Kemudian uang haram tersebut dibelikan motor untuk satu anggota TNI dari Koramil 13 Percut Sei Tuan sebagai hadiah yang telah berjasa menggagalkan peredaran ganja.
Sementara itu, diberitakan bahwa Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dengan tegas membantah pernyataan Bripka Ricardo, terdakwa kasus narkoba yang menyebut dirinya membeli motor untuk hadiah anggota Kodam I/Bukit Barisan dengan uang suap.
Riko mengatakan, pemberian motor itu tidak ada hubungannya dengan uang suap dari istri terduga gembong narkoba. Kombes Riko Sunarko sendiri kini telah dinonaktifkan dari jabatannya. Dia kini telah diperiksa oleh Propam Polda Sumut.
Surya melalui media berpesan kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa maupun Pangdam I/BB untuk mengimbau prajuritnya mengembalikan hadiah dari Kapolrestabes Medan.
Baca Juga
"LBH Gelora Surya Keadilan sangat berharap pada Panglima TNI untuk memerintahkan personilnya mengembalikan hadiah sepeda motor pemberian petinggi polisi tersebut. Atau Panglima TNI dan Pangdam I/BB sudi kiranya menggantikan motor hadiah tersebut, demi menjaga nama citra TNI," minta Surya.
Seperti diberitakan, sidang kasus narkoba dengan saksi Bripka Ricardo di Pengadilan Negeri Medan, pada Rabu 12 Januari 2022 menyebut nama Kapolrestabes Medan Bripka Ricardo dan juga menyebut nama-nama petinggi polisi lainnya menerima suap dari istri bandar narkoba.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko diduga menerima uang suap. Kemudian uang haram tersebut dibelikan motor untuk satu anggota TNI dari Koramil 13 Percut Sei Tuan sebagai hadiah yang telah berjasa menggagalkan peredaran ganja.
Sementara itu, diberitakan bahwa Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dengan tegas membantah pernyataan Bripka Ricardo, terdakwa kasus narkoba yang menyebut dirinya membeli motor untuk hadiah anggota Kodam I/Bukit Barisan dengan uang suap.
Riko mengatakan, pemberian motor itu tidak ada hubungannya dengan uang suap dari istri terduga gembong narkoba. Kombes Riko Sunarko sendiri kini telah dinonaktifkan dari jabatannya. Dia kini telah diperiksa oleh Propam Polda Sumut.
(hsk)
tulis komentar anda