Diduga dari Uang Suap Narkoba, Motor Hadiah dari Kombes Riko Harap Dikembalikan

Sabtu, 22 Januari 2022 - 16:23 WIB
loading...
Diduga dari Uang Suap Narkoba, Motor Hadiah dari Kombes Riko Harap Dikembalikan
Ilustrasi suap. Foto: Istimewa/SINDOnews
A A A
MEDAN - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa diminta segera memerintahkan anggotanya untuk mengembalikan motor hadiah dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Itu lantaran hadiah sepeda motor itu diduga bersumber dari uang suap narkoba. Permintaan itu disampaikan Ketua LBH Gelora Surya Keadilan, Surya Adinata.

"Pemberian itu telah menyeret institusi TNI sehingga dikhawatirkan merusak citra korps TNI di mata publik, jika benar menerima hadiah dari hasil uang suap dari hasil narkoba," sebutnya, Sabtu (22/1/2022).



Mantan Direktur LBH Medan ini sangat menyayangkan beredar luasnya, bahkan viral di media terkait pemberitaan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang diduga turut terlibat menerima uang suap dari istri bandar narkoba.

"Sangat disayangkan beredar kabar tersebut muncul saat sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Medan yang menyebutkan nama-nama petinggi polisi lainnya yang juga turut menerima suap dari bandar narkoba," ucap pria berkacamata ini.

Sekretaris Taruna Merah Putih Sumut ini berharap, agar persoalan suap bandar narkoba yang melibatkan petinggi polisi di Medan dan Sumut menjadi atensi Kapolri.



"Kabar tersebut harus jadi atensi Kapolri dan Kapolda Sumut untuk mengungkapkan dugaan suap bandar narkoba yang melibatkan institusi Polri," sebutnya.

Apalagi, tambahnya, uang haram itu dipakai untuk diberikan sebagai hadiah. "Kalau bagi orang biasa yang mungkin tidak menjadi sorotan publik, tapi ini malah diberikan sebagai hadiah bagi prajurit TNI berprestasi, yang mengungkap kasus narkoba," beber Surya Adinata.

Surya melalui media berpesan kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa maupun Pangdam I/BB untuk mengimbau prajuritnya mengembalikan hadiah dari Kapolrestabes Medan.



"LBH Gelora Surya Keadilan sangat berharap pada Panglima TNI untuk memerintahkan personilnya mengembalikan hadiah sepeda motor pemberian petinggi polisi tersebut. Atau Panglima TNI dan Pangdam I/BB sudi kiranya menggantikan motor hadiah tersebut, demi menjaga nama citra TNI," minta Surya.

Seperti diberitakan, sidang kasus narkoba dengan saksi Bripka Ricardo di Pengadilan Negeri Medan, pada Rabu 12 Januari 2022 menyebut nama Kapolrestabes Medan Bripka Ricardo dan juga menyebut nama-nama petinggi polisi lainnya menerima suap dari istri bandar narkoba.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko diduga menerima uang suap. Kemudian uang haram tersebut dibelikan motor untuk satu anggota TNI dari Koramil 13 Percut Sei Tuan sebagai hadiah yang telah berjasa menggagalkan peredaran ganja.



Sementara itu, diberitakan bahwa Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dengan tegas membantah pernyataan Bripka Ricardo, terdakwa kasus narkoba yang menyebut dirinya membeli motor untuk hadiah anggota Kodam I/Bukit Barisan dengan uang suap.

Riko mengatakan, pemberian motor itu tidak ada hubungannya dengan uang suap dari istri terduga gembong narkoba. Kombes Riko Sunarko sendiri kini telah dinonaktifkan dari jabatannya. Dia kini telah diperiksa oleh Propam Polda Sumut.
(hsk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.9113 seconds (0.1#10.140)