Diduga dari Uang Suap Narkoba, Motor Hadiah dari Kombes Riko Harap Dikembalikan

Sabtu, 22 Januari 2022 - 16:23 WIB
loading...
Diduga dari Uang Suap...
Ilustrasi suap. Foto: Istimewa/SINDOnews
A A A
MEDAN - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa diminta segera memerintahkan anggotanya untuk mengembalikan motor hadiah dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Itu lantaran hadiah sepeda motor itu diduga bersumber dari uang suap narkoba. Permintaan itu disampaikan Ketua LBH Gelora Surya Keadilan, Surya Adinata.

"Pemberian itu telah menyeret institusi TNI sehingga dikhawatirkan merusak citra korps TNI di mata publik, jika benar menerima hadiah dari hasil uang suap dari hasil narkoba," sebutnya, Sabtu (22/1/2022).

Baca juga: Kapolda Tegaskan Kapolrestabes Medan Tak Terbukti Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba

Mantan Direktur LBH Medan ini sangat menyayangkan beredar luasnya, bahkan viral di media terkait pemberitaan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang diduga turut terlibat menerima uang suap dari istri bandar narkoba.

"Sangat disayangkan beredar kabar tersebut muncul saat sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Medan yang menyebutkan nama-nama petinggi polisi lainnya yang juga turut menerima suap dari bandar narkoba," ucap pria berkacamata ini.

Sekretaris Taruna Merah Putih Sumut ini berharap, agar persoalan suap bandar narkoba yang melibatkan petinggi polisi di Medan dan Sumut menjadi atensi Kapolri.

Baca: Bu Guru di Sampit Berprofesi Lain Jadi Bandar Narkoba

"Kabar tersebut harus jadi atensi Kapolri dan Kapolda Sumut untuk mengungkapkan dugaan suap bandar narkoba yang melibatkan institusi Polri," sebutnya.

Apalagi, tambahnya, uang haram itu dipakai untuk diberikan sebagai hadiah. "Kalau bagi orang biasa yang mungkin tidak menjadi sorotan publik, tapi ini malah diberikan sebagai hadiah bagi prajurit TNI berprestasi, yang mengungkap kasus narkoba," beber Surya Adinata.

Surya melalui media berpesan kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa maupun Pangdam I/BB untuk mengimbau prajuritnya mengembalikan hadiah dari Kapolrestabes Medan.

Baca: Sosok Kapolrestabes Medan yang Disebut-sebut Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba

"LBH Gelora Surya Keadilan sangat berharap pada Panglima TNI untuk memerintahkan personilnya mengembalikan hadiah sepeda motor pemberian petinggi polisi tersebut. Atau Panglima TNI dan Pangdam I/BB sudi kiranya menggantikan motor hadiah tersebut, demi menjaga nama citra TNI," minta Surya.

Seperti diberitakan, sidang kasus narkoba dengan saksi Bripka Ricardo di Pengadilan Negeri Medan, pada Rabu 12 Januari 2022 menyebut nama Kapolrestabes Medan Bripka Ricardo dan juga menyebut nama-nama petinggi polisi lainnya menerima suap dari istri bandar narkoba.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko diduga menerima uang suap. Kemudian uang haram tersebut dibelikan motor untuk satu anggota TNI dari Koramil 13 Percut Sei Tuan sebagai hadiah yang telah berjasa menggagalkan peredaran ganja.

Baca: Viral Video Emak-emak Pengajian Demo ke Rumah Terduga Bandar Narkoba di Madina

Sementara itu, diberitakan bahwa Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dengan tegas membantah pernyataan Bripka Ricardo, terdakwa kasus narkoba yang menyebut dirinya membeli motor untuk hadiah anggota Kodam I/Bukit Barisan dengan uang suap.

Riko mengatakan, pemberian motor itu tidak ada hubungannya dengan uang suap dari istri terduga gembong narkoba. Kombes Riko Sunarko sendiri kini telah dinonaktifkan dari jabatannya. Dia kini telah diperiksa oleh Propam Polda Sumut.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Layanan Stroke Medan...
Layanan Stroke Medan Raih Pengakuan Internasional dari World Stroke Organization
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Medan Binsar Simarmata Ajak Warga Jadi Relawan Adminduk, Perkuat Akses Layanan Publik
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Rekomendasi
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved