RKPD Tanah Laut 2023, Bupati Sukamta: Fokus pada 10 Isu Strategis
Jum'at, 21 Januari 2022 - 14:32 WIB
PELAIHARI - Agenda dan skala prioritas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 hendaknya dikaitkan dengan isu-isu strategis yang terjadi saat ini dengan merumuskan kegiatan-kegiatan penting dan berdampak strategis terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tanah Laut M. Sukamta saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka penyusunan rancangan awal RKPD 2023 bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanah Laut dan Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut di Aula Pencerahan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanah Laut, pada Kamis (20/1/2022).
“Tujuan dari pelaksanaan forum konsultasi publik ini adalah agar kita dalam menyusun RKPD Kabupaten Tanah Laut tahun 2023 bisa memenuhi ekspektasi masyarakat kita yang dari tahun ke tahun semakin tinggi. Kita juga ingin memenuhi target-target sasaran dari RPJMD 2018-2023 Kabupaten Tala yang akan memasuki tahun terakhir sehingga kita berharap bisa memfokuskan untuk melakukan evaluasi dari target-target mana saja yang belum bisa kita penuhi atau belum tercapai untuk kemudian dicapai pada tahun 2023,” tuturnya.
Sukamta menyampaikan 10 isu strategis yang terjadi di Kabupaten Tanah Laut saat ini, di antaranya angka kemiskinan yang meningkat akibat pandemi Covid-19, melambatnya pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tanah Laut, tren menurunnya pendapatan daerah terutama dana transfer dari pusat, peningkatan kualitas pelayanan air minum, sanitasi, dan permukiman, peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Tanah Laut, peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana, pembinaan desa dan penataan kota, pemantapan pembangunan infrastruktur yang berbasis kewilayahan dan konsisten terhadap arah Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan.
“Sepuluh isu strategis ini harus betul-betul dijadikan prioritas kita di RKPD tahun 2023,” ujar Sukamta.
Adanya pandemi Covid-19 yang mendera ekonomi masyarakat Kabupaten Tanah Laut sehingga menyebabkan angka kemiskinan Kabupaten Tanah Laut dari semula 4,26 persen pada 2020 meningkat menjadi 4,57 pada 2021 berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Tanah Laut juga turut menjadi perhatian Bupati Sukamta.
Walaupun mengalami peningkatan, Sukamta menilai peningkatan ini tidak signifikan sehingga masih bisa dikendalikan dengan baik. Hal tersebut terbukti dengan masih mampunya perekonomian berputar ditengah masyarakat.
“Angka kemiskinan kita cenderung mengalami fluktuasi bahkan meningkat seiring dengan terjadinya pandemi Covid-19. Walaupun secara parameter perekonomian, adanya pandemi Covid-19 di Kabupaten Tanah Laut tidak terlalu besar pengaruhnya. Hal ini bisa dilihat dari penyaluran KUR kepada masyarakat yang trennya masih meningkat dengan tingkat kemacetan dana kurang dari dua persen, itu artinya perekonomian masyarakat masih berjalan dengan baik,” pungkas Sukamta.
Kegiatan FKP ini merupakan salah satu rangkaian tahapan untuk penyusunan dokumen RKPD 2023 dalam rangka melaksanakan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. CM
Hal tersebut disampaikan Bupati Tanah Laut M. Sukamta saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka penyusunan rancangan awal RKPD 2023 bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanah Laut dan Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut di Aula Pencerahan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanah Laut, pada Kamis (20/1/2022).
“Tujuan dari pelaksanaan forum konsultasi publik ini adalah agar kita dalam menyusun RKPD Kabupaten Tanah Laut tahun 2023 bisa memenuhi ekspektasi masyarakat kita yang dari tahun ke tahun semakin tinggi. Kita juga ingin memenuhi target-target sasaran dari RPJMD 2018-2023 Kabupaten Tala yang akan memasuki tahun terakhir sehingga kita berharap bisa memfokuskan untuk melakukan evaluasi dari target-target mana saja yang belum bisa kita penuhi atau belum tercapai untuk kemudian dicapai pada tahun 2023,” tuturnya.
Sukamta menyampaikan 10 isu strategis yang terjadi di Kabupaten Tanah Laut saat ini, di antaranya angka kemiskinan yang meningkat akibat pandemi Covid-19, melambatnya pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tanah Laut, tren menurunnya pendapatan daerah terutama dana transfer dari pusat, peningkatan kualitas pelayanan air minum, sanitasi, dan permukiman, peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Tanah Laut, peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana, pembinaan desa dan penataan kota, pemantapan pembangunan infrastruktur yang berbasis kewilayahan dan konsisten terhadap arah Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan.
“Sepuluh isu strategis ini harus betul-betul dijadikan prioritas kita di RKPD tahun 2023,” ujar Sukamta.
Adanya pandemi Covid-19 yang mendera ekonomi masyarakat Kabupaten Tanah Laut sehingga menyebabkan angka kemiskinan Kabupaten Tanah Laut dari semula 4,26 persen pada 2020 meningkat menjadi 4,57 pada 2021 berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Tanah Laut juga turut menjadi perhatian Bupati Sukamta.
Walaupun mengalami peningkatan, Sukamta menilai peningkatan ini tidak signifikan sehingga masih bisa dikendalikan dengan baik. Hal tersebut terbukti dengan masih mampunya perekonomian berputar ditengah masyarakat.
“Angka kemiskinan kita cenderung mengalami fluktuasi bahkan meningkat seiring dengan terjadinya pandemi Covid-19. Walaupun secara parameter perekonomian, adanya pandemi Covid-19 di Kabupaten Tanah Laut tidak terlalu besar pengaruhnya. Hal ini bisa dilihat dari penyaluran KUR kepada masyarakat yang trennya masih meningkat dengan tingkat kemacetan dana kurang dari dua persen, itu artinya perekonomian masyarakat masih berjalan dengan baik,” pungkas Sukamta.
Kegiatan FKP ini merupakan salah satu rangkaian tahapan untuk penyusunan dokumen RKPD 2023 dalam rangka melaksanakan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. CM
(ars)
tulis komentar anda