DPRD Maros Lakukan Uji Publik Ranperda Literasi
Kamis, 20 Januari 2022 - 17:46 WIB
"Kali ini baru tahap uji publik. Di sinilah kita menyamakan persepsi dan menerima saran dan masukan dari tokoh masyarakat, terkait isi dari Ranperda Insiatif yang akan dibuat nantinya. Karena kita tahu, untuk menyempurnakan Ranperda menjadi Perda harus melalui beberapa tahapan, termasuk tahapan uji publik ini," tuturnya kepada wartawan usai uji publik.
Khaeriah mengatakan, berdasarkan hasil uji publik ini, ada beberapa masukan yang diterima dari peserta uji publik. Salah satunya dari anggota Dewan Pendidikan, Jaya, yang meminta penyederhanaan isi Ranperda.
"Seluruh masukan akan dipertimbangkan melalui rapat. Karena seluruh masukan ini, akan disederhanakan atau akan disebut seluruhnya. Mungkin akan kami sederhanakan menjadi tiga hal, yakni literasi data, kemanusiaan, sains dan imtek. Semua masukan akan kami rapatkan ulang," ujarnya.
Baca juga:Cuaca Buruk, Pesawat yang Hendak Mendarat Dialihkan ke Balikpapan
Sementara itu, Ketua DPRD Maros , Patarai Amir menambahkan, Ranperda Literasi merupakan ranperda insiatif DPRD yang dirancang sejak akhir 2019 lalu. Ranperda ini masuk dalam Prolegda. Hanya saja karena waktu itu, terjadi masa pandemi, maka molor hingga saat ini.
Khaeriah mengatakan, berdasarkan hasil uji publik ini, ada beberapa masukan yang diterima dari peserta uji publik. Salah satunya dari anggota Dewan Pendidikan, Jaya, yang meminta penyederhanaan isi Ranperda.
"Seluruh masukan akan dipertimbangkan melalui rapat. Karena seluruh masukan ini, akan disederhanakan atau akan disebut seluruhnya. Mungkin akan kami sederhanakan menjadi tiga hal, yakni literasi data, kemanusiaan, sains dan imtek. Semua masukan akan kami rapatkan ulang," ujarnya.
Baca juga:Cuaca Buruk, Pesawat yang Hendak Mendarat Dialihkan ke Balikpapan
Sementara itu, Ketua DPRD Maros , Patarai Amir menambahkan, Ranperda Literasi merupakan ranperda insiatif DPRD yang dirancang sejak akhir 2019 lalu. Ranperda ini masuk dalam Prolegda. Hanya saja karena waktu itu, terjadi masa pandemi, maka molor hingga saat ini.
Lihat Juga :