Alasan Anak Sakit, Eh Napi Narkoba Lapas Lahat Malah Kabur Melarikan Diri
Senin, 17 Januari 2022 - 13:15 WIB
"Pagi itu sekitar jam 08.00 WIB, dia (Edi) melaporkan anaknya sakit. Saat mau di antar petugas ke pintu depan Lapas, ternyata langsung lari," ujar Soetopo Berutu, Senin (17/1/2022).
Menurut Soetopo Berutu, dari total masa hukuman 6 tahun penjara, maka masa hukuman napi Edi Padli bersisa 1 tahun lagi.
Sesuai KTP, Edi beralamat di Kecamatan Lahat. Selama menjalani hukuman, dalam kesehariannya Edi merupakan pengurus mesjid di Lapas Kelas IIA Lahat.
Baca juga: Kabur ke Hutan Gunung Burangrang, 2 Tahanan Polsek Cikalongwetan Ditangkap
Menurut Soetopo Berutu, dari total masa hukuman 6 tahun penjara, maka masa hukuman napi Edi Padli bersisa 1 tahun lagi.
Sesuai KTP, Edi beralamat di Kecamatan Lahat. Selama menjalani hukuman, dalam kesehariannya Edi merupakan pengurus mesjid di Lapas Kelas IIA Lahat.
Baca juga: Kabur ke Hutan Gunung Burangrang, 2 Tahanan Polsek Cikalongwetan Ditangkap