Alasan Anak Sakit, Eh Napi Narkoba Lapas Lahat Malah Kabur Melarikan Diri

Senin, 17 Januari 2022 - 13:15 WIB
"Pagi itu sekitar jam 08.00 WIB, dia (Edi) melaporkan anaknya sakit. Saat mau di antar petugas ke pintu depan Lapas, ternyata langsung lari," ujar Soetopo Berutu, Senin (17/1/2022).

Menurut Soetopo Berutu, dari total masa hukuman 6 tahun penjara, maka masa hukuman napi Edi Padli bersisa 1 tahun lagi.

Sesuai KTP, Edi beralamat di Kecamatan Lahat. Selama menjalani hukuman, dalam kesehariannya Edi merupakan pengurus mesjid di Lapas Kelas IIA Lahat.

Baca juga: Kabur ke Hutan Gunung Burangrang, 2 Tahanan Polsek Cikalongwetan Ditangkap

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!