Sempat Tertunda, Akhirnya Gaji ASN Lingkup Pemkab Maros Terbayar
Minggu, 16 Januari 2022 - 17:41 WIB
MAROS - Setelah menanti selama dua pekan, akhirnya Pemerintah Kabupaten Maros mulai membayarkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bulan Januari.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kabupaten Maros , Sam Sphyan, saat dikonfirmasi Minggu (16/01/2022).
Sam Sophyan mengatakan, sejauh ini ada 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah masuk Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nya ke Bank Sulselbar. "Kita menargetkan sisa OPD yang gajinya belum terbayarkan, maka pembayarannya akan dirampungkan senin esok," jelasnya.
Dia menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji ASN ini terkendala pada aplikasi SIPD. Meskipun sudah ada surat edaran kemendagri membolehkan memakai aplikasi lain dalam penatausahaan keuangan, termasuk penggajian.
"Selain itu, peleburan dan pemisahan OPD juga menjadi penyebab keterlambatan penggajian. Namun Alhamdulillah setelah pelantikan kemarin mulai eselon 2, 3 dan 4, serta pejabat fungsional, proses penggajian sudah berjalan dengan baik," ujarnya.
Bupati Maros, Chaidir Syam berharap dengan terbayarnya gaji ASN awal tahun ini maka para ASN juga semakin sadar untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan birokrasi dan pelayanan publik dalam mendukung Visi Maros Sejahtera, Religius dan Berdaya Saing.
Dia menekankan, Pemerintah Kabupaten Maros terus berupaya memprioritaskan persoalan hak ASN termasuk penggajian, terbukti akhir 2021 lalu, Maros termasuk yang tercepat membayarkan gaji dan Tunjangan Guru serta pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tahun 2021.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kabupaten Maros , Sam Sphyan, saat dikonfirmasi Minggu (16/01/2022).
Sam Sophyan mengatakan, sejauh ini ada 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah masuk Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nya ke Bank Sulselbar. "Kita menargetkan sisa OPD yang gajinya belum terbayarkan, maka pembayarannya akan dirampungkan senin esok," jelasnya.
Dia menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji ASN ini terkendala pada aplikasi SIPD. Meskipun sudah ada surat edaran kemendagri membolehkan memakai aplikasi lain dalam penatausahaan keuangan, termasuk penggajian.
"Selain itu, peleburan dan pemisahan OPD juga menjadi penyebab keterlambatan penggajian. Namun Alhamdulillah setelah pelantikan kemarin mulai eselon 2, 3 dan 4, serta pejabat fungsional, proses penggajian sudah berjalan dengan baik," ujarnya.
Bupati Maros, Chaidir Syam berharap dengan terbayarnya gaji ASN awal tahun ini maka para ASN juga semakin sadar untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan birokrasi dan pelayanan publik dalam mendukung Visi Maros Sejahtera, Religius dan Berdaya Saing.
Dia menekankan, Pemerintah Kabupaten Maros terus berupaya memprioritaskan persoalan hak ASN termasuk penggajian, terbukti akhir 2021 lalu, Maros termasuk yang tercepat membayarkan gaji dan Tunjangan Guru serta pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tahun 2021.
(agn)
tulis komentar anda