Gaji Sering Terlambat, Jadi Alasan PNS Pemkot Palembang Tak Bayar Zakat

Kamis, 11 Agustus 2022 - 16:17 WIB
loading...
Gaji Sering Terlambat, Jadi Alasan PNS Pemkot Palembang Tak Bayar Zakat
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Palembang mengungkap bahwa jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) yang membayar zakat masih sangat rendah. Foto ilustrasi SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Palembang mengungkap bahwa jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) yang membayar zakat masih sangat rendah. PNS yang patuh dan tepat waktu membayar zakat hanya 30 persen.

"Dari 11.070 jumlah PNS di lingkungan Pemkot Palembang, kurang lebih 70 persen belum taat dalam membayar zakat. Angka ini sangat minim sekali," ujar Ketua BAZNAS Palembang, Kamis (11/8/2022).

Menurutnya, rendahnya PNS di lingkungan Pemkot Palembang dalam membayar zakat disebabkan keuangan yang belum memadai. Apalagi gaji dan tunjangan sering terlambat dibayarkan Pemkot Palembang



"Faktornya karena keuangan mereka yang kurang. Padahal tidak mengeluarkan zakat itu sama saja dengan memakan hak orang lain, sebab harta yang dimiliki itu ada hak untuk orang lain yang harus diberikan," katanya.

Ridwan menuturkan, besaran zakat yang harus dibayarkan hanya 2,5 persen dari gaji yang diterima. Artinya apabila gaji ASN tersebut menerima gaji sekitar Rp3 juta, maka zakat yang harus dibayarkan hanya sekitar Rp80 ribu.

"Ada yang alasannya uang tinggal Rp500 ribu, padahal gaji yang diterima banyak dan mampu merenovasi rumah, beli ini dan itu yang sifatnya kebutuhan sekunder," tegasnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa mengatakan, bahwa pihaknya akan mengintruksikan semua kepala OPD agar menyosialisasikan kepada para ASN terkait kewajiban membayar zakat.

"Kita akan ingatkan Kepala OPD untuk mengintruksikan anggotanya taat membayar pajak, karena ini salah satu kewajiban," jelasnya.
Apabila masih ditemukan ASN yang tidak taat membayar pajak, lanjut Sekda, Pemkot akan memberi teguran kepada yang bersangkutan. Sebagai informasi, penerimaan zakat dari ASN Palembang sejak Januari hingga Juli 2022 sudah terkumpul sebanyak Rp2,5 miliar.

"Jumlah zakat yang berhasil dirangkum dari masjid dan musala di Palembang mencapai Rp2 miliar lebih," jelasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2048 seconds (0.1#10.140)