Defisit Anggaran, PNS Kabupaten Empat Lawang Terancam Tidak Gajian 3 Bulan

Rabu, 08 September 2021 - 05:04 WIB
loading...
Defisit Anggaran, PNS...
PNS di wilayah Kabupaten Empat Lawang terancam tidak menerima gaji selama tiga bulan. Hal tersebut terjadi lantaran pemerintah daerah tersebut mengalami defisit anggaran. Foto SINDOnews
A A A
EMPAT LAWANG - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, terancam tidak menerima gaji selama tiga bulan. Hal tersebut terjadi lantaran pemerintah daerah setempat mengalami defisit anggaran hingga Rp25 miliar.

Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad mengatakan, untuk mengatasi hal tersebut maka seluruh pembiayaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini ditiadakan. Baca juga: MPR Minta Peniadaan Tunjangan Kinerja Jangan Disamakan Semua Golongan PNS

"Hampir setiap item belanja pada OPD Kabupaten Empat Lawang ditiadakan kecuali belanja gaji pegawai, listrik dan gaji Tenaga Sukarela (TKS)," ujar Joncik dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Empat Lawang, Selasa (7/9/2021).

Dijelaskan Joncik, dengan defisitnya anggaran maka OPD di Kabupaten Empat Lawang selama empat bulan ke depan harus berpuasa terkait pelaksanaan program, karena hampir keseluruhan pembiayaan OPD semuanya ditiadakan. "Jika kita tidak mau ambil kebijakan ini, PNS di Empat Lawang selama tiga bulan ke depan tidak ada gaji," jelasnya.

Menurutnya, defisit anggaran yang terjadi dikarenakan adanya refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19 di Kabupaten Empat Lawang. "Pemerintah pusat mengharuskan pemerintah daerah melakukan refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19 sedangkan Empat Lawang tidak ada dana untuk itu," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Besok ASN Pemprov Jakarta...
Besok ASN Pemprov Jakarta Diizinkan WFA dan FWH
Penyandera Balita di...
Penyandera Balita di Empat Lawang Baru Sebulan Keluar Penjara
Anggaran Papua Barat...
Anggaran Papua Barat Defisit, Filep Dorong Pemerintah Pusat Intervensi
22 Hari Gelar Razia...
22 Hari Gelar Razia Narkoba, Polda Riau Amankan 485 Orang Termasuk Pelajar dan PNS
Viral Meme Shin Tae-yong...
Viral Meme Shin Tae-yong Jadi PNS, Ridwan Kamil: Setuju Sih
Tak Sadarkan Diri di...
Tak Sadarkan Diri di Dalam Mobil, Pejabat Dinas Pendapatan Bandar Lampung Ternyata Meninggal
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Rekomendasi
NASA Temukan Planet...
NASA Temukan Planet Raksasa dengan Suhu seperti di Bumi dan Dipenuhi Gas Metana
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Makin Sejahtera, Anggaran...
Makin Sejahtera, Anggaran Gaji PNS Naik Jadi Rp260,9 Triliun di 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved