Rumah Sakit dan Bank Bakal Dikenakan Pajak Bahan Bakar
Sabtu, 15 Januari 2022 - 13:41 WIB
Untuk tahun ini, kata Emmy, Bapenda Sumsel memasang target PBBKB Rp1,135 Triliun atau sama dengan tahun 2021.
Meski PBBKB tahun lalu belum mencapai target, namun Emmy mengaku tidak terlalu berpengaruh terhadap capaian pajak pendapatan daerah secara keseluruhan.
Hal ini dibuktikan dengan total serapan pajak dari lima sektor pajak daerah Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Atas Air dan Pajak Rokok yang melampaui target.
"Secara total keseluruhan untuk lima pajak itu 100,64 persen atau Rp3,068 triliun," pungkasnya.
Meski PBBKB tahun lalu belum mencapai target, namun Emmy mengaku tidak terlalu berpengaruh terhadap capaian pajak pendapatan daerah secara keseluruhan.
Hal ini dibuktikan dengan total serapan pajak dari lima sektor pajak daerah Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Atas Air dan Pajak Rokok yang melampaui target.
"Secara total keseluruhan untuk lima pajak itu 100,64 persen atau Rp3,068 triliun," pungkasnya.
(hsk)
tulis komentar anda