Rumah Sakit dan Bank Bakal Dikenakan Pajak Bahan Bakar

Sabtu, 15 Januari 2022 - 13:41 WIB
loading...
Rumah Sakit dan Bank...
Ilustrasi pajak. Foto: Istimewa/SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mulai tahun ini akan memberlakukan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang dikenakan untuk mesin industri.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah yang telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel, Emmy Surawahyuni mengatakan, bahwa dalam perubahan Perda tersebut diatur ketentuan bahwa PBBKB tidak hanya dikenakan untuk BBM kendaraan bermotor, tapi juga untuk mesin industri seperti mesin AMP dan mesin boiler.

Baca juga: Gempa Banten Bikin Warga Palembang Panik Lari Tunggang Langgang

Tidak hanya itu, PBBKB juga akan dikenakan untuk BBM mesin genset kantor perbankan dan rumah sakit.

"Seperti bank-bank dan rumah sakit yang menggunakan mesin genset, pada tahun 2022, ini kami kenakan PBBKB. Dengan demikian, PBBKB nya telah dipungut dan disetor ke kas daerah," ujar Emmy, Sabtu (15/1/2022).

Emmy mengungkapkan, besaran pajak yang dikenakan untuk PBBKB 7,5 persen untuk BBK (Bahan Bakar Khusus) dan 5 persen untuk BBM bersubsidi. Langkah ini untuk mengoptimalkan PBBKB Sumsel 2021 yang belum memenuhi target.

Baca: Seorang Ibu Melahirkan Bayi Kembar Siam dengan 2 Kepala di RSMH Palembang

"PBBKB tahun lalu memang tidak mencapai target dengan hanya mencapai 82,79 persen karena perubahan Perda baru keluar pada pertengahan bulan Desember, jadi PBBKB untuk industri belum dapat dilaksanakan," ucapnya.

Untuk tahun ini, kata Emmy, Bapenda Sumsel memasang target PBBKB Rp1,135 Triliun atau sama dengan tahun 2021.

Meski PBBKB tahun lalu belum mencapai target, namun Emmy mengaku tidak terlalu berpengaruh terhadap capaian pajak pendapatan daerah secara keseluruhan.

Baca: Nyamar sebagai Pembeli, Polisi Ciduk Pengedar Narkoba di Palembang

Hal ini dibuktikan dengan total serapan pajak dari lima sektor pajak daerah Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Atas Air dan Pajak Rokok yang melampaui target.

"Secara total keseluruhan untuk lima pajak itu 100,64 persen atau Rp3,068 triliun," pungkasnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
IFBC Palembang 2026,...
IFBC Palembang 2026, Bingxue Indonesia Tawarkan Franchise Es Krim dan Minuman
Perkembangan Kasus Keracunan...
Perkembangan Kasus Keracunan Makanan di Jaktim, Sebagian Besar Siswa Dipulangkan dari Rumah Sakit
Prabowo Resmikan RSUD...
Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Komitmen Ingin Memodernisasi RS dalam 3 Tahun
Kisah Penipu Paling...
Kisah Penipu Paling Setia: Palsukan Slip Pembayaran RS hingga 4 Tahun demi Selamatkan Nyawa Istri
Terungkap Alasan Purbaya...
Terungkap Alasan Purbaya Alergi Tax Amnesty: Sebut Berbahaya Bagi Pegawai Pajak
Rekomendasi
SpaceX Siap Luncurkan...
SpaceX Siap Luncurkan Pusat Data AI di Orbit Paling Cepat Tahun 2027
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Menanti Skema Terkini...
Menanti Skema Terkini Penyaluran Bahan Bakar Minyak Subsidi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved