Lahan Pertanian Menyusut, Peraturan Perlindungan Kawasan Mendesak
Senin, 10 Januari 2022 - 09:03 WIB
"Paling tidak ada wilayah-wilayah tertentu yang potensi lahan pertaniannya masih bagus untuk bisa dipertahankan," lanjutnya.
Selain melindungi kawasan pertanian, Isra mengatakan hal itu turut mendukung keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Makassar yang juga terus mengalami penyusutan.
Sebelumnya Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Erick Horas menyepakati rencana pembahasan Ranperda Perlindungan Kawasan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan bersama 5 Ranperda baru di 2022.
Pembahasan masih menunggu naskah akademik, untuk selanjutnya di-Paripurnakan bersama dan dibentuk pansus pembahasan. "Ada beberapa yang baru usulan dari DPRD dan Pemkot Makassar ," ujarnya.
Khusus Ranperda Perlindungan Kawasan Pertanian, rencananya akan dibahas pada triwulan ketiga tahun ini.
Lihat Juga: Punya Potensi Lahan 1 Juta Ha per Tahun, Perkebunan Sawit Bisa Wujudkan Kemandirian Pangan
Selain melindungi kawasan pertanian, Isra mengatakan hal itu turut mendukung keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Makassar yang juga terus mengalami penyusutan.
Sebelumnya Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Erick Horas menyepakati rencana pembahasan Ranperda Perlindungan Kawasan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan bersama 5 Ranperda baru di 2022.
Pembahasan masih menunggu naskah akademik, untuk selanjutnya di-Paripurnakan bersama dan dibentuk pansus pembahasan. "Ada beberapa yang baru usulan dari DPRD dan Pemkot Makassar ," ujarnya.
Khusus Ranperda Perlindungan Kawasan Pertanian, rencananya akan dibahas pada triwulan ketiga tahun ini.
Lihat Juga: Punya Potensi Lahan 1 Juta Ha per Tahun, Perkebunan Sawit Bisa Wujudkan Kemandirian Pangan
(agn)
tulis komentar anda