Lahan Pertanian Menyusut, Peraturan Perlindungan Kawasan Mendesak

Senin, 10 Januari 2022 - 09:03 WIB
loading...
Lahan Pertanian Menyusut,...
Lahan pertanian di Kota Makassar terus menyusut. Foto/Okezone
A A A
MAKASSAR - Pembangunan yang masif di Kota Makassar rupanya membawa dampak negatif terhadap kawasan pertanian .

Jumlah kawasan pertanian dilaporkan terus mengalami penyusutan. Padahal perannya sangat penting dalam menjaga suplai pangan berkelanjutan daerah.

"Data terakhir yang dirilis BPN, ada 2.035 hektare (lahan pertanian), tersebar di beberapa kecamatan seperti Biringkanaya, Manggala, Tamalate, Tamalanrea," ujar Kepala Bidang Pertanian Dinas Peternakan dan Perikanan (DP2) Kota Makassar , Isra Zulyadi.

Baca Juga: Sekretariat Mahasiswa di Kota Makassar Dirusak Orang Tak Dikenal

Jumlah tersebut tercatat mengalami penurunan sebanyak 601 lahan dibanding data luasan kawasan pertanian Makassar di tahun 2017 yang mencapai 2.636 hektare.

Makanya DP2 mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Kawasan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan. Regulasi yang saat ini masuk dalam Prolegda DPRD Makassar .

"Diharapkan nanti ada Perda yang mengatur kawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang dapat memperlambat laju alih fungsi lahan menjadi kawasan perumahan," ujarnya.

Regulasi tersebut, kata dia, tak hanya melindungi produksi pangan daerah, juga melindungi profesi petani kota yang mulai terpinggirkan.

Dia melanjutkan, nantinya regulasi akan mengatur larangan pengalihfungsian lahan menjadi lahan non pertanian. Meski demikian, transaksi jual beli tetap diperkenankan.

"Paling tidak ada wilayah-wilayah tertentu yang potensi lahan pertaniannya masih bagus untuk bisa dipertahankan," lanjutnya.

Baca Juga: Indonesia Ekspor 1,3 Juta Ton Komoditas Pertanian ke 124 Negara

Selain melindungi kawasan pertanian, Isra mengatakan hal itu turut mendukung keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Makassar yang juga terus mengalami penyusutan.

Sebelumnya Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Erick Horas menyepakati rencana pembahasan Ranperda Perlindungan Kawasan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan bersama 5 Ranperda baru di 2022.

Pembahasan masih menunggu naskah akademik, untuk selanjutnya di-Paripurnakan bersama dan dibentuk pansus pembahasan. "Ada beberapa yang baru usulan dari DPRD dan Pemkot Makassar ," ujarnya.

Khusus Ranperda Perlindungan Kawasan Pertanian, rencananya akan dibahas pada triwulan ketiga tahun ini.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Diminta Segera...
Pemerintah Diminta Segera Pulihkan Ratusan Hektare Sawah Terdampak Banjir di Demak
Zulhas Tinjauh 530 Hektare...
Zulhas Tinjauh 530 Hektare Lahan Pertanian yang Rusak Akibat Banjir di Bireuen Aceh
DKI Jakarta Miliki Peran...
DKI Jakarta Miliki Peran Penting Menjaga Ketahanan Pangan Nasional
Gubernur Bali Diingatkan...
Gubernur Bali Diingatkan Tak Perlu Latah Tiru Israel Atasi Krisis Pangan
Genjot Produksi Pertanian,...
Genjot Produksi Pertanian, Pemerintah Tingkatkan Swasembada Pangan di Bangka Belitung
Anggota DPRD Usulkan...
Anggota DPRD Usulkan Dana Tak Terduga APBD Digunakan untuk Perbaiki Bendungan Desa Buaran
Mentan Amran Copot Oknum...
Mentan Amran Copot Oknum ASN yang Sewakan Lahan Negara 300 Hektare
Prabowo Siapkan Rp8...
Prabowo Siapkan Rp8 Triliun Buat Buka Kebun Gula hingga Jambu Mete
PBB Beri Warning, 95...
PBB Beri Warning, 95 Persen Lahan Pertanian di Gaza Tak Lagi Bisa Dipakai
Rekomendasi
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
6 Fakta Macet Mengerikan...
6 Fakta Macet Mengerikan Hingga 17 Jam di Kawasan Puncak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved