Pergerakan Pemilih Baru di Kota Makassar Rendah

Kamis, 06 Januari 2022 - 11:49 WIB
Dia mengatakan, ada persyaratan di KPU sesuai dengan PKPU Nomor 6 tahun 2021, mensyaratkan bahwa pemilih baru yang belum rekam KTP-el tidak boleh dimasukkan ke dalam data pemilih. Sementara Makassar memiliki 9.677 orang yang tidak ada keterangannya saat pilwali, dan belum melakukan perekaman KTP-el.

"Kami sudah kirim data 9.677 orang ini ke Disdukcapil sejak November 2021. Tapi sampai saat ini Disdukcapil tidak merespons. Padahal kami ingin tahu, apakah 9.677 ini sudah berKTP-el atau belum," ujarnya.

Menurut Romy, situasi ini membuat data pemilih baru terhambat. Respons Disdukcapil sangat diharapkan KPU untuk mendapatkan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) yang optimal.

"Makanya kami akan menyurat ke Pak Wali Kota terkait ini. Apakah memang Disdukcapil tidak boleh (melakukan koordinasi). Kenapa sampai menutup datanya. Padahal kami hanya ingin menyinkronkan data. Kami tidak meminta data, kami hanya ingin menyinkronkan data," terangnya.

Romy bilang, KPU malah berterimakasih kepada UPT Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar. Di mana koordinasi terus terjalin setiap bulan.

Baca juga:Jumlah Pemilih di Makassar Turun, Bulukumba-Torut Naik

"UPT Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar ini selalu melaporkan ke kami data-data yang meninggal. Makanya pemilih yang TMS itu banyak, karena didominasi orang meninggal," sebutnya.

Kondisi ini membuat pemilih di Kota Makassar juga terus menurun. Pada periode Desember 2021, total pemilih di Kota Makassar mencapai 904.453 orang. Rinciannya laki-laki sebanyak 437.497 orang dan perempuan 466.956 orang.

Jumlah ini mengalami penurunan dibanding periode November 2021. Di mana KPU mencatat total pemilih di Kota Makassar mencapai 904.760 dengan rincian laki-laki 437.666 dan perempuan 467.094 orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!