Edaran Vaksin dari Sejumlah OPD di Sinjai Tuai Protes

Rabu, 05 Januari 2022 - 23:41 WIB
Baca Juga: Mahasiswa Unismuh Gelar Baksos di Pulau Sembilan Sinjai

Hal serupa disuarakan oleh Kepala Dinas PMD Sinjai, Andi Haryani Rasyid. Ia menjabarkan surat edaran vaksinasi untuk pemilih pada Pilkades Serentak juga mempedomani aturan pusat. Adapun aturan yang dimaksud adalah Perpres Nomor 14 Tahun 2021.

"Inilah yang menjadi dasar kami sehingga kami menyampaikan teman-teman di desa, sebelum vaksin kan juga ada skrining, apakah layak divaksin atau tidak," jelasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!