Bupati Bantaeng Teken MoU dengan Kementerian ATR/BPN
Rabu, 05 Januari 2022 - 15:23 WIB
Ketiga, pembangunan basis data melalui sebuah peta sebagai sumber data yang dapat digunakan sebagai data oleh pemerintah daerah yang berasal dari peta hasil PSN maupun kegiatan rutin.
"Keempat, penanganan masalah pertanahan terutama terkait kejelasan batas-batas wilayah kabupaten, kecamatan dan desa," kata dia.
Baca juga:Mendagri Puji Realisasi Vaksinasi Bantaeng yang Capai 31% dalam 20 Hari
Sementara itu, Bupati Bantaeng , Ilham Azikin mengatakan, MoU ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang memberikan kepastian administrasi pertanahan kepada masyarakat.
"Kita ke depannya berupaya dan berharap konflik-konflik terkait lahan itu semakin berkurang dengan adanya kebijakan dari menteri ATR/BPN. Dengan adanya kepastian ini maka akan semakin berkurangnya konflik lahan antar masyarakat ataupun pemerintah dan masyarakat," kata Bupati peraih penghargaan ketahanan pangan nasional itu.
"Keempat, penanganan masalah pertanahan terutama terkait kejelasan batas-batas wilayah kabupaten, kecamatan dan desa," kata dia.
Baca juga:Mendagri Puji Realisasi Vaksinasi Bantaeng yang Capai 31% dalam 20 Hari
Sementara itu, Bupati Bantaeng , Ilham Azikin mengatakan, MoU ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang memberikan kepastian administrasi pertanahan kepada masyarakat.
"Kita ke depannya berupaya dan berharap konflik-konflik terkait lahan itu semakin berkurang dengan adanya kebijakan dari menteri ATR/BPN. Dengan adanya kepastian ini maka akan semakin berkurangnya konflik lahan antar masyarakat ataupun pemerintah dan masyarakat," kata Bupati peraih penghargaan ketahanan pangan nasional itu.
(luq)
Lihat Juga :