Bupati Maros Lantik Kadis Dukcapil di Tengah Pandemi Covid-19
Kamis, 23 April 2020 - 12:39 WIB
MAROS - Bupati Kabupaten Maros, HM Hatta Rahman, melantik Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadis Dukcapil), Eldrin Saleh, di ruang pola kantor Bupati Maros, Kamis (23/04/2020). Di tengah pandemi covid-19, pelantikan berlangsung dengan undangan terbatas dan protokol kesehatan yang ketat.
"Pelantikan ini, dilakukan sesuai protol covid dengan penerapan social dan physical distancing. Kenapa tidak lewat online, karena yang dilantik hanya satu orang. Suasananya juga pasti beda," ujar Bupati Maros, Hatta Rahman.
Menurut Hatta, pelantikan Kadis Dukcapil ini memang telah lama direncanakan, hanya saja, prosesnya sangat panjang. Karena pengangkatan Dukcapil harus atas persetujuan Dirjen dan terkendala dengan adanya aturan mutasi jelang Pilkada.
"Sesuai aturan kan, kita tidak boleh melantik 6 bulan sebelum penetapan Calon Bupati. Nah makanya, SK Kadisdukcapil ini yang tandatangan itu Mendagri langsung karena harus persetujuannya. Jadi memang istimewa, karena SKnya sama dengan saya," jelasnya.
Adapun pejabat Kadis Dukcapil definitif yang baru dilantik ini, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Dukcapil.
"Dukcapil ini memang beda dengan Dinas lain karena harus ada persetujuan dari Dirjen. Kalau tidak ada, jaringan kita bisa diputus. Memang sejak mei 2019 lalu, Kepala Dinas itu tidak ada hanya Plt," tukas Kadisdukcapil Maros, Eldrin Saleh.
"Pelantikan ini, dilakukan sesuai protol covid dengan penerapan social dan physical distancing. Kenapa tidak lewat online, karena yang dilantik hanya satu orang. Suasananya juga pasti beda," ujar Bupati Maros, Hatta Rahman.
Menurut Hatta, pelantikan Kadis Dukcapil ini memang telah lama direncanakan, hanya saja, prosesnya sangat panjang. Karena pengangkatan Dukcapil harus atas persetujuan Dirjen dan terkendala dengan adanya aturan mutasi jelang Pilkada.
"Sesuai aturan kan, kita tidak boleh melantik 6 bulan sebelum penetapan Calon Bupati. Nah makanya, SK Kadisdukcapil ini yang tandatangan itu Mendagri langsung karena harus persetujuannya. Jadi memang istimewa, karena SKnya sama dengan saya," jelasnya.
Adapun pejabat Kadis Dukcapil definitif yang baru dilantik ini, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Dukcapil.
"Dukcapil ini memang beda dengan Dinas lain karena harus ada persetujuan dari Dirjen. Kalau tidak ada, jaringan kita bisa diputus. Memang sejak mei 2019 lalu, Kepala Dinas itu tidak ada hanya Plt," tukas Kadisdukcapil Maros, Eldrin Saleh.
(sri)
tulis komentar anda