Awas! Ada Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Masa Transisi di Surabaya
Rabu, 10 Juni 2020 - 11:23 WIB
SURABAYA - Penerapan masa transisi menuju normal baru di Kota Surabaya, usai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya dihentikan sampai tahap tiga. Masyarakat diminta untuk tetap taat pada protokol kesehatan.
(Baca juga: Tak Terima Dinyatakan COVID-19, Keluarga Jemput Paksa Jenazah )
Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana menyatakan perlu penegasan dalam Perwali masa Transisi Surabaya. Sanksi tegas dan mengikat menjadi langkah efektif dalam penerapan yang dilakukan selama dua minggu kedepan.
Whisnu optimis dengan adanya penguatan dalam Perwali masa Transisi, masyarakat bisa lebih disiplin. "Begitu tidak ada PSBB, maka yang harus kita selamatkan itu keseluruhan. Kesehatan dan Ekonomi," katanya, Rabu (10/6/2020).
Politisi PDIP ini menjelaskan, fokus kesehatan dan ekonomi lebih kepada detail aplikasi di lapangan. Termasuk urusan pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat.
"Dengan adanya masa transisi, protokol kesehatan kita tegakkan. Ekonomi di masyarakat bawah kita putar. Dengan begitu semua terselamatkan," terang Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya ini.
(Baca juga: Bertemu Ketua Umum PSSI, Ini Program Indra Sjafri untuk Timnas )
Penegasan Perwali juga dikatakan WS – sapaan Whisnu Sakti Buana – termasuk sanksi bagi yang melanggar. Saat ini, Pemkot Surabaya menguatkan ekonomi masyarakat bawah.
Diantaranya, stimulus bantuan dan program padat karya. "Jika ada yang melanggar protokol. Kita catat siapa yang mendapat stimulus. Beri sanksi pencabutan bantuan atau yang tengah mengikuti program. Dengan begitu ada sanksi tegas yang diberlakukan," kata WS.
(Baca juga: Ini Saran Dokter Cantik Reisa untuk Penggunaan Masker Kain )
Dengan begitu, WS menambahkan kedisiplinan masyarakat selama masa transisi akan terbentuk. "Saya optimis kurva (penderita COVID-19) akan menurun. Konsepnya masih kita bahas," pungkas alumnus ITS Surabaya ini.
(Baca juga: Tak Terima Dinyatakan COVID-19, Keluarga Jemput Paksa Jenazah )
Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana menyatakan perlu penegasan dalam Perwali masa Transisi Surabaya. Sanksi tegas dan mengikat menjadi langkah efektif dalam penerapan yang dilakukan selama dua minggu kedepan.
Whisnu optimis dengan adanya penguatan dalam Perwali masa Transisi, masyarakat bisa lebih disiplin. "Begitu tidak ada PSBB, maka yang harus kita selamatkan itu keseluruhan. Kesehatan dan Ekonomi," katanya, Rabu (10/6/2020).
Politisi PDIP ini menjelaskan, fokus kesehatan dan ekonomi lebih kepada detail aplikasi di lapangan. Termasuk urusan pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat.
"Dengan adanya masa transisi, protokol kesehatan kita tegakkan. Ekonomi di masyarakat bawah kita putar. Dengan begitu semua terselamatkan," terang Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya ini.
(Baca juga: Bertemu Ketua Umum PSSI, Ini Program Indra Sjafri untuk Timnas )
Penegasan Perwali juga dikatakan WS – sapaan Whisnu Sakti Buana – termasuk sanksi bagi yang melanggar. Saat ini, Pemkot Surabaya menguatkan ekonomi masyarakat bawah.
Diantaranya, stimulus bantuan dan program padat karya. "Jika ada yang melanggar protokol. Kita catat siapa yang mendapat stimulus. Beri sanksi pencabutan bantuan atau yang tengah mengikuti program. Dengan begitu ada sanksi tegas yang diberlakukan," kata WS.
(Baca juga: Ini Saran Dokter Cantik Reisa untuk Penggunaan Masker Kain )
Dengan begitu, WS menambahkan kedisiplinan masyarakat selama masa transisi akan terbentuk. "Saya optimis kurva (penderita COVID-19) akan menurun. Konsepnya masih kita bahas," pungkas alumnus ITS Surabaya ini.
(eyt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda