Ternyata Habib Bahar bin Smith Tersangka Kabar Bohong Penembakan Laskar FPI di KM 50

Selasa, 04 Januari 2022 - 14:48 WIB
Habib Bahar bin Smith. Foto: Agung/SINDOnews
BANDUNG - Polda Jawa Barat telah menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus kabar bohong yang telah menimbulkan keonaran di masyarakat.

Namun, Polda Jabar belum menyebut secara rinci terkait kasus kabar bohong tersebut. Usut punya usut, kasus kabar bohong yang menjerat Bahar ternyata berkaitan dengan peristiwa pembantaian enam anggota Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek.



Hal itu diungkapkan Ichwan Tuankotta, Kuasa Hukum Bahar saat dikonfirmasi terkait pokok permasalahan yang tengah menjerat kliennya itu.

Baca juga: Rumah Bahar bin Smith Digeruduk TNI, Ini Penjelasan Kodam Siliwangi

"Iya, betul (terkait peristiwa KM 50)" ungkap Ichwan melalui sambungan telepon, Selasa (4/1/2021).

Ichwan sendiri mengaku, belum memahami unsur kebohongan yang dimaksud dalam peristiwa itu. Sebab, substansi peristiwa mengenai kasus tewasnya enam anggota laskar FPI memang benar terjadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!