Sepekan, Puluhan Pengedar Narkoba Diringkus di Palembang

Senin, 03 Januari 2022 - 19:59 WIB
Dia menjelaskan bahwa dari penangkapan yang dilakukan tidak hanya pelaku yang digiring, tapi juga beserta barang bukti yang turut diamankan dalam pengungkapan kasus yang dilakukan.

"Untuk barang bukti sesuai data kita terima ada sekitar 427,96 gram sabu, ganja sebanyak 320,04 gram dan untuk ekstasi kita tidak menemukan dalam pengungkapan kasus kali ini," katanya.

Baca juga: Pimpinan Ponpes Haus Seks Setubuhi Santri hingga Melahirkan, Izin Pesantren Dicabut

Dari ungkap kasus pada Minggu V tersebut, ada sekitar empat Polres yang nihil mengungkap kasus yakni Polres Banyuasin, Polres Ogan Ilir, Polres Pagaralam dan Polres OKU.

"Ungkap kasus yang anggota kita lakukan ini dengan mengamankan barang bukti sabu dan ganja, setidaknya kita telah menyelamatkan 2.887 generasi muda dari bahaya peredaran narkoba," ucapnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!