Sepekan, Puluhan Pengedar Narkoba Diringkus di Palembang
Senin, 03 Januari 2022 - 19:59 WIB
PALEMBANG - Dalam sepekan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba ) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran menangkap puluhan pengedar narkoba di wilayah itu.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumsel.
"Kita terus melakukan pengungkapan kasus. Dan pada Minggu V Desember 2021 ini kita mengungkap 28 kasus dengan mengamankan 34 pengedar dan lima orang pemakai," ujar Supriadi, Senin (3/1/2022).
Dia menjelaskan bahwa dari penangkapan yang dilakukan tidak hanya pelaku yang digiring, tapi juga beserta barang bukti yang turut diamankan dalam pengungkapan kasus yang dilakukan.
"Untuk barang bukti sesuai data kita terima ada sekitar 427,96 gram sabu, ganja sebanyak 320,04 gram dan untuk ekstasi kita tidak menemukan dalam pengungkapan kasus kali ini," katanya.
Dari ungkap kasus pada Minggu V tersebut, ada sekitar empat Polres yang nihil mengungkap kasus yakni Polres Banyuasin, Polres Ogan Ilir, Polres Pagaralam dan Polres OKU.
"Ungkap kasus yang anggota kita lakukan ini dengan mengamankan barang bukti sabu dan ganja, setidaknya kita telah menyelamatkan 2.887 generasi muda dari bahaya peredaran narkoba," ucapnya.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumsel.
"Kita terus melakukan pengungkapan kasus. Dan pada Minggu V Desember 2021 ini kita mengungkap 28 kasus dengan mengamankan 34 pengedar dan lima orang pemakai," ujar Supriadi, Senin (3/1/2022).
Dia menjelaskan bahwa dari penangkapan yang dilakukan tidak hanya pelaku yang digiring, tapi juga beserta barang bukti yang turut diamankan dalam pengungkapan kasus yang dilakukan.
"Untuk barang bukti sesuai data kita terima ada sekitar 427,96 gram sabu, ganja sebanyak 320,04 gram dan untuk ekstasi kita tidak menemukan dalam pengungkapan kasus kali ini," katanya.
Baca Juga
Dari ungkap kasus pada Minggu V tersebut, ada sekitar empat Polres yang nihil mengungkap kasus yakni Polres Banyuasin, Polres Ogan Ilir, Polres Pagaralam dan Polres OKU.
"Ungkap kasus yang anggota kita lakukan ini dengan mengamankan barang bukti sabu dan ganja, setidaknya kita telah menyelamatkan 2.887 generasi muda dari bahaya peredaran narkoba," ucapnya.
(nic)
tulis komentar anda