Terdesak Ekonomi, Buruh Bangunan Nyambi Edarkan Sabu
Kamis, 30 Desember 2021 - 15:48 WIB
PALEMBANG - Lantaran terdesak faktor ekonomi dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari, Ridwan (34), warga Lorong Kedukan Laut, Kelurahan 5 Ulu, Seberang Ulu (SU) I Palembang nekat menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Kapolsek SU I Palembang, Kompol Firdaus mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi narkoba di daerah tersebut.
"Usai mendapat informasi dari masyarakat tersebut, anggota Reskrim langsung melakukan penyelidikan, sehingga didapati seorang pelaku yang diduga pengedar narkoba sedang duduk sendirian di sekitar TKP," ujar Kompol Firdaus didampingi Kanit Reskrim Iptu Indra Widodo, Kamis (30/12/2021).
Ketika dilakukan penggeledahan, lanjut Kompol Firdaus, anggota mendapati barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 28 paket kecil yang terbagi dalam empat kantong klip bening dan disimpan pelaku dalam dompetnya.
"Pelaku merupakan pengedar di kawasan tersebut. Dari pengakuannya, dirinya baru satu bulan terakhir menjadi pengedar dan sabu itu dibelinya dari seorang bandar lain, lalu akan dijualnya kembali," terangnya.
Sementara itu, tersangka Ridwan mengaku, dirinya baru satu bulan menjadi pengedar narkoba jenis sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi. "Pekerjaan saya buruh bangunan, tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Jadi saya mencoba jadi pengedar sabu. Tapi baru satu bulan berjalan, saya ditangkap polisi," kata Ridwan.
Dalam mengedarkan barang haram tersebut, tersangka Ridwan menargetkan konsumen kalangan remaja. Setiap bungkusnya sabu tersebut dijual seharga Rp150 ribu. "Saya membeli Sabu itu dari seorang bandar lain seharga 100 ribu, lalu saya jual lagi seharga 150 ribu," ujarnya.
Lihat Juga: Bongkar Sindikat Internasional, Polda Metro Sita 389 Kg Sabu dari Jaringan Jakarta-Afganistan
Kapolsek SU I Palembang, Kompol Firdaus mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi narkoba di daerah tersebut.
Baca Juga
"Usai mendapat informasi dari masyarakat tersebut, anggota Reskrim langsung melakukan penyelidikan, sehingga didapati seorang pelaku yang diduga pengedar narkoba sedang duduk sendirian di sekitar TKP," ujar Kompol Firdaus didampingi Kanit Reskrim Iptu Indra Widodo, Kamis (30/12/2021).
Ketika dilakukan penggeledahan, lanjut Kompol Firdaus, anggota mendapati barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 28 paket kecil yang terbagi dalam empat kantong klip bening dan disimpan pelaku dalam dompetnya.
"Pelaku merupakan pengedar di kawasan tersebut. Dari pengakuannya, dirinya baru satu bulan terakhir menjadi pengedar dan sabu itu dibelinya dari seorang bandar lain, lalu akan dijualnya kembali," terangnya.
Sementara itu, tersangka Ridwan mengaku, dirinya baru satu bulan menjadi pengedar narkoba jenis sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi. "Pekerjaan saya buruh bangunan, tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Jadi saya mencoba jadi pengedar sabu. Tapi baru satu bulan berjalan, saya ditangkap polisi," kata Ridwan.
Dalam mengedarkan barang haram tersebut, tersangka Ridwan menargetkan konsumen kalangan remaja. Setiap bungkusnya sabu tersebut dijual seharga Rp150 ribu. "Saya membeli Sabu itu dari seorang bandar lain seharga 100 ribu, lalu saya jual lagi seharga 150 ribu," ujarnya.
Lihat Juga: Bongkar Sindikat Internasional, Polda Metro Sita 389 Kg Sabu dari Jaringan Jakarta-Afganistan
(don)
tulis komentar anda