Ombudsman RI Beri Penghargaan Tingkat Nasional Kepada Bupati Landak
Rabu, 29 Desember 2021 - 19:18 WIB
Ombudsman Republik Indonesia memberikan penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 kepada Kabupaten Landak yang diterima Bupati Karolin Margret Natasa. Foto/Ist
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada daerah dengan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021. Penyerahan penghargaan dilakukan di Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Kabupaten Landak, Kalimantan Barat masuk 5 besar daerah yang mendapatkan predikat kepatuhan terbaik dengan total nilai kepatuhan 98,61 dan berada di zona hijau.
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa seusai menerima penghargaan mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil yang sangat membanggakan, karena masuk 5 besar dari 416 kabupaten di Indonesia.
Dia menjelaskan bahwa pada 2018, Pemkab Landak mendapat predikat zona kuning dengan nilai 53,55 dan mengalami peningkatan signifikan pada 2021 menjadi zona hijau.
"Ini merupakan hasil kerja kita bersama antara masyarakat dan pemerintah sehingga kita bisa mendapatkan penghargaan ini," katanya.
Karolin menjelaskan bahwa tidak mudah sebuah kabupaten dengan kemampuan dan keterbatasan yang tidak begitu kuat, mampu memberikan pelayanan publik yang baik untuk masyarakat.
Namun, keseriusan untuk terus berjuang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat telah terbukti dengan pencapaian penganugerahan dari Ombudsman RI.
Kabupaten Landak, Kalimantan Barat masuk 5 besar daerah yang mendapatkan predikat kepatuhan terbaik dengan total nilai kepatuhan 98,61 dan berada di zona hijau.
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa seusai menerima penghargaan mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil yang sangat membanggakan, karena masuk 5 besar dari 416 kabupaten di Indonesia.
Dia menjelaskan bahwa pada 2018, Pemkab Landak mendapat predikat zona kuning dengan nilai 53,55 dan mengalami peningkatan signifikan pada 2021 menjadi zona hijau.
"Ini merupakan hasil kerja kita bersama antara masyarakat dan pemerintah sehingga kita bisa mendapatkan penghargaan ini," katanya.
Karolin menjelaskan bahwa tidak mudah sebuah kabupaten dengan kemampuan dan keterbatasan yang tidak begitu kuat, mampu memberikan pelayanan publik yang baik untuk masyarakat.
Namun, keseriusan untuk terus berjuang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat telah terbukti dengan pencapaian penganugerahan dari Ombudsman RI.
Lihat Juga :
tulis komentar anda