Cegah Omicron dari Singapura, Pelabuhan Tikus di Jambi Diawasi Ketat
Rabu, 29 Desember 2021 - 19:28 WIB
JAMBI - Demi mengantisipasi penyebaran COVID-19 varian Omicron , Polda Jambi memperketat kedatangan para pelancong yang berkunjung ke Jambi melalui Pelabuhan Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri mengatakan, Pelabuhan Kuala Tungkal menjadi alternatif masuknya pendatang dari luar negeri via Batam.
“Sejak dari dua minggu yang lalu, kita perintahkan Kapolres Tanjab Barat melakukan pengetatan, baik di pelabuhan resmi, maupun pelabuhan-pelabuhan kecil atau istilahnya pelabuhan tikus,” tegasnya, Rabu (29/12/2021).
Tidak hanya itu, pihaknya sudah memperintahkan agar pendatang yang mau masuk ke Jambi dilakukan swab antigen.
“Kita perintahkan untuk dilakukan swab antigen dan kita minta bukti sudah tervaksin dosis kedua. Kalau belum (pendatang) kita kembalikan,” tegasnya.
Menurut dia, ini untuk mengantisipasi dalih pelancong luar negeri menghindari wajib karantina. Meski demikian, belum ditemukan adanya pendatang via pelabuhan Kuala Tungkal yang terdeteksi reaktif.
“Untuk mencegah dari luar, artinya ada kemungkinan warga yang dari luar negeri menghindari karantina, yang tadinya 14 hari menjadi 10 hari. Modus yang dipakai adalah masuk lewat jalur laut lewat Singapura masuk ke Batam, Batam ke Tungkal,” ujarnya.
Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri mengatakan, Pelabuhan Kuala Tungkal menjadi alternatif masuknya pendatang dari luar negeri via Batam.
“Sejak dari dua minggu yang lalu, kita perintahkan Kapolres Tanjab Barat melakukan pengetatan, baik di pelabuhan resmi, maupun pelabuhan-pelabuhan kecil atau istilahnya pelabuhan tikus,” tegasnya, Rabu (29/12/2021).
Tidak hanya itu, pihaknya sudah memperintahkan agar pendatang yang mau masuk ke Jambi dilakukan swab antigen.
“Kita perintahkan untuk dilakukan swab antigen dan kita minta bukti sudah tervaksin dosis kedua. Kalau belum (pendatang) kita kembalikan,” tegasnya.
Menurut dia, ini untuk mengantisipasi dalih pelancong luar negeri menghindari wajib karantina. Meski demikian, belum ditemukan adanya pendatang via pelabuhan Kuala Tungkal yang terdeteksi reaktif.
Baca Juga
“Untuk mencegah dari luar, artinya ada kemungkinan warga yang dari luar negeri menghindari karantina, yang tadinya 14 hari menjadi 10 hari. Modus yang dipakai adalah masuk lewat jalur laut lewat Singapura masuk ke Batam, Batam ke Tungkal,” ujarnya.
tulis komentar anda