13 Korban Perdagangan Anak di Jambi Dijual ke Pengusaha Hiburan Malam Jakarta

Selasa, 28 Desember 2021 - 13:42 WIB
Tiga pelaku perdagangan anak di bawah umur diamankan anggota Polresta Jambi.Foto/Azhari Sultan
JAMBI - Terbongkarnya kasus 13 korban perdagangan anak di bawah umur oleh pengusaha hiburan asal Jakarta berinisial S (52) langsung mendapatkan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Jambi.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Jambi, Meri Marwati mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa gadis remaja tersebut. Saat ini para korban masih mengalami trauma atas kasus ini.



Baca juga: Miris, Perdagangan Anak untuk Seks di Jambi Libatkan Mucikari Berumur 15 Tahun

"Saat ini kondisi para korban cukup baik, namun memang ada beberapa korban yang menangis dan tidak nyaman," tukasnya, Selasa (28/12/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!