Miris, Perdagangan Anak untuk Seks di Jambi Libatkan Mucikari Berumur 15 Tahun
Selasa, 28 Desember 2021 - 05:29 WIB
loading...
Kasus perdagangan anak untuk kebutuhan seks dengan mucikari umur 15 tahun berhasil dibongkar Reskrim Polresta Jambi dibantu Ditreskrimum Polda Jambi.Foto/ilustrasi
A
A
A
JAMBI - Kasus perdagangan anak untuk kebutuhan seks berhasil dibongkar Reskrim Polresta Jambi dibantu Ditreskrimum Polda Jambi. Empat tersangka berhasil diamankan, termasuk mucikari yang masih berusia 15 tahun.
Menurut Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, keempat tersangka yakni S (52) pelaku utama dan tiga mucikari, yakni, R (36) PIS (19), dan ARS (15)," ungkapnya, Senin (27/12/2021).
Baca juga: Syahwat Jahanam Kakek di Lampung Utara Garap Cucu Berumur 3 Tahun
Praktik perdagangan anak ini terungkap setelah petugas mendapatkan laporan anak hilang pada awal Desember 2021. Petugas langsung menyelidikinya. Usut punya usut, ternyata anak yang dilaporkan hilang tersebut berada di Jakarta.
Ironisnya, anak yang dilaporkan hilang tersebut ternyata dijual kepada tersangka S. Saat itu, korban diiming-imingi handphone dan uang jutaan rupiah.
Menurut Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, keempat tersangka yakni S (52) pelaku utama dan tiga mucikari, yakni, R (36) PIS (19), dan ARS (15)," ungkapnya, Senin (27/12/2021).
Baca juga: Syahwat Jahanam Kakek di Lampung Utara Garap Cucu Berumur 3 Tahun
Praktik perdagangan anak ini terungkap setelah petugas mendapatkan laporan anak hilang pada awal Desember 2021. Petugas langsung menyelidikinya. Usut punya usut, ternyata anak yang dilaporkan hilang tersebut berada di Jakarta.
Ironisnya, anak yang dilaporkan hilang tersebut ternyata dijual kepada tersangka S. Saat itu, korban diiming-imingi handphone dan uang jutaan rupiah.
Lihat Juga :