Janda Muda di Pasuruan Disinyalir Meningkat, Angka Perceraian Tercatat 3.050 Kasus

Selasa, 28 Desember 2021 - 06:49 WIB
Kasus perceraian ini meningkat 10 persen dibanding 2020 yang mencapai 1.700 kasus. Para penggugat dan tergugat didominasi pasangan muda, usia antara 20 hingga 40 tahun.

Baca juga: Peternak Jatim Sebut Kenaikan Harga Telur Masih Wajar

"Dengan berbagai penyebab perceraian," tambahnya. Namun, katanya, penyebab paling banyak karena faktor ekonomi sebagai dampak dari pandemi COVID-19.

Diketahui, PA Pasuruan tidak hanya menangani kasus perceraian di wilayah kota saja, melainkan dari sejumlah daerah di Kabupaten Pasuruan. Seperti Kecamatan Puspo, Nguling, Winongan, Kraton serta Pasrepan.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!