2 Janda di Medan Menangis Histeris Minta Perhatian Presiden Jokowi Usai Tanahnya Dijual
Senin, 27 Desember 2021 - 21:26 WIB
“Kok pada tahun 2013 bisa dikuasai oleh pihak lain padahal oleh klien kami sudah melunasi hutang ke Negara, disini jelas ada kerugian negara di dalamnya. Tanah dalam sita jaminan dan diblokir kok bisa dijual belikan, ini jelas perbuatan mafia tanah berserta bersekongkolannya, kami minta tolong Presiden RI Jokowi bisa melihat kasus ini dan memberantas mafia tanah di Sumatera Utara,” tegas Hans.
Dia mengemukakan, kasus ini masih dalam tahap lidik, bahkan pada tanggal 9 Desember 2021, kliennya sudah memberikan kesaksisan berserta dokumen surat surat yang ada, lalu pada tanggal 10 Desember 2021 di-Police Line oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Subdit 2, Unit IV Harda-Bantah Ditreskrimum. “Lalu kok bisa orang lain masuk ke dalam lokasi mendirikan plank yang sudah di-police line,” ketusnya.
Karena itu, pihaknya dalam waktu dekat akan bersurat secara resmi ke Presiden RI, Menteri dan Kapolri serta Kapolda Sumatera Utara. “Jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang pada pemerintah dan kepolisian,” tandas Hans B Silalahi.
Dia mengemukakan, kasus ini masih dalam tahap lidik, bahkan pada tanggal 9 Desember 2021, kliennya sudah memberikan kesaksisan berserta dokumen surat surat yang ada, lalu pada tanggal 10 Desember 2021 di-Police Line oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Subdit 2, Unit IV Harda-Bantah Ditreskrimum. “Lalu kok bisa orang lain masuk ke dalam lokasi mendirikan plank yang sudah di-police line,” ketusnya.
Karena itu, pihaknya dalam waktu dekat akan bersurat secara resmi ke Presiden RI, Menteri dan Kapolri serta Kapolda Sumatera Utara. “Jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang pada pemerintah dan kepolisian,” tandas Hans B Silalahi.
(nic)
tulis komentar anda