BPD Diharap Bisa Bantu Pemerintah Desa Atasi Masalah Sosial

Selasa, 09 Juni 2020 - 15:05 WIB
Bupati Luwu saat melantik BPD untuk membantu pemerintah desa. Foto: Sindonews/Chaeruddin
LUWU - Bupati Luwu , Basmin Mattayang, berharap agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bisa berfungsi dengan baik termasuk membantu pemerintah desa dan lebih peka pada masalah sosial di wilayahnya.

Itu disampaikan oleh bupati dua periode ini saat melantik dan mengambil sumpah 34 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di rumah jabatan Bupati Luwu , Pammanu, Selasa, (9/6/2020).

34 anggota BPD ini merupakan perwakilan masyarakat dari enam desa yakni, Desa Harapan Kecamatan Walenrang, Desa Wara Kecamatan Kamanre, Desa Dampan Kecamatan Bastura, Desa Dadeko Kecamatan Larompong Selatan, Desa Mappetajang Kecamatan Bastem, dan Desa Lare-lare Kecamayan Bua.



Bupati Luwu Basmin Mattayang, meminta para kepala desa dan anggota BPD agar berkoordinasi dengan baik dalam melaksanakan tugas sesuai perundang-undangan yang berlaku.



"Dalam UU nomor 6 tahun 2014 dijelaskan bahwa Pemerintah Desa adalah Kepala Desa beserta anggota BPD. Dalam Pengelolaan dana desa, perlu terjalin sinergitas sehingga pemerintahan dapat berjalan sesuai yang diharapkan dengan tujuan membangun desa demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat," ujar Basmin Mattayang.

Selain itu, ia mengungkapkan akhir-akhir ini banyak fenomena sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Seperti anak sekolah yang mengalami penyakit kanker, orang tua renta yang hidup seorang diri di sebuah gubuk dan masih banyak lagi fenomena sosial ditengah masyarakat.

"Sangat disayangkan karena banyaknya fenomena sosial yang terjadi di tengah masyarakat yang baru bermunculan setelah teman-teman LSM, wartawan dan para relawan yang menemukannya," ujarnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More