Pemkab Luwu Tetapkan Syarat Wajib Bagi Rumah Ibadah

Jum'at, 05 Juni 2020 - 13:46 WIB
loading...
Pemkab Luwu Tetapkan...
Pemerintah Kabupaten Luwu menetapkan sayrat wajib untuk protokol kesehatan di rumah ibadah. Foto: Sindonews/Ilustrasi
A A A
LUWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu , melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 usai menggelar rapat koordinasi (Rakor) yang membahas tatanan kenormalan baru atau new normal.

Sejumlah aspek kehidupan masyarakat dibahas dalam rakor ini. Tujuannya, menentukan syarat wajib bagi masyarakat sebagai pedoman dalam menjalankan aktifitas di masa tatanan kenormalan baru.

Diantara aspek yang dibahas yakni tatanan beribadah. Gugus tugas memberikan lima syarat wajib yang mesti dipenuhi untuk kembali membuka pelaksanaan ibadah di masjid, gereja ataupun rumah ibadah lainnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu , Ridwan Tumbalolo, menyebutkan ke empat syarat tersebut.

"Harus jaga jarak antar jamaah satu dengan yang lainnya, minimal satu meter, membawa sajadah sendiri dari rumah, menggunakan masker dan masjid harus mempunyai tempat cuci tangan dan menyiapkan sabun," ujarnya.

"Sementara ini kita dalam tahap penerapan tatanan normal baru. Untuk persiapan nya kita diharapkan memperbanyak edukasi dan sosialisasi, mempersiapkan sarana new normal khususnya tempat-tempat umum termasuk rumah ibadah," lanjutnya.



Syarat terakhir disebutkan Sekda Luwu yakni bagi jamaah yang terkena penyakit baik flu, batuk atau demam agar melaksanakan ibadah di rumah saja.

"Kalau beberapa poin ini sudah bisa dijalankan, rumah ibadah yang bersangkutan akan dilaporkan ke gugus tugas kabupaten untuk dinyatakan siap untuk dibuka sesuai dengan tatanan normal baru," ujarnya.

Dalam kesempatan yang berbeda, rumah ibadah di wilayah Koramil 1403-07 Walenrang dibuka kembali, itu menyusul akan diberlakukannya aturan baru New Normal.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hujan 10 Jam, 2 Desa...
Hujan 10 Jam, 2 Desa di Kabupaten Luwu Sulsel Terendam Banjir
Wujudkan Kehidupan Beragama...
Wujudkan Kehidupan Beragama yang Harmonis, 6 Rumah Ibadah di Batam Dapat Bantuan
Sertifikat 12 Rumah...
Sertifikat 12 Rumah Ibadah di Bali Diserahkan, Waka BPN Berharap Warga Nyaman Beribadah
Resmikan Rumah Doa Toba,...
Resmikan Rumah Doa Toba, Ini Harapan Bacaleg Perindo Karev Marpaung
Temui Ganjar, Pemprov...
Temui Ganjar, Pemprov Papua Selatan dan Pemkab Luwu Belajar Perencanaan Pembangunan
Tegas! TGB Tolak Rumah...
Tegas! TGB Tolak Rumah Ibadah jadi Panggung Politik
6 Kelenteng Tertua di...
6 Kelenteng Tertua di Indonesia, Nomor Terakhir Usianya 872 Tahun
Hadi Tjahjanto: Sertifikasi...
Hadi Tjahjanto: Sertifikasi Rumah Ibadah Tanpa Terkecuali dan Tanpa Diskriminasi
Pelaku Perusakan Masjid...
Pelaku Perusakan Masjid dan Gereja di Lampung Timur Dibawa ke RSJ
Rekomendasi
7 Perubahan dalam Tubuh...
7 Perubahan dalam Tubuh setelah Berhenti Konsumsi Gula 14 Hari
Ketum FSP-RTMM Dorong...
Ketum FSP-RTMM Dorong Gaungkan Lagi Gerakan Cinta Produk Indonesia
Menhan Pakistan: Jihad...
Menhan Pakistan: Jihad Diciptakan oleh Barat
Berita Terkini
TNBBS Terancam Rusak,...
TNBBS Terancam Rusak, Gubernur Lampung Siapkan Langkah Tegas Hadapi Ribuan Perambah
5 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Disertai Dentuman Keras, Tinggi Kolom Abu Vulkanik 4.000 Meter
5 jam yang lalu
Wellbeing Festival 2025...
Wellbeing Festival 2025 Ajak Keluarga Tumbuh Bersama Menuju Hidup Selaras dan Bermakna
7 jam yang lalu
Pramono Tak Kuasa Tahan...
Pramono Tak Kuasa Tahan Tangis saat Melayat ke Rumah Duka Brando Susanto
7 jam yang lalu
3 Jenderal Polisi Pimpin...
3 Jenderal Polisi Pimpin Pencarian Iptu Tomi S Marbun di Hutan Belantara Teluk Bintuni Papua Barat
7 jam yang lalu
Organisasi Advokat Tertua...
Organisasi Advokat Tertua PAI Rayakan HUT ke-62 di Bandung, Miliki 16 Ribu Anggota
7 jam yang lalu
Infografis
Antisipasi NATO, Putin...
Antisipasi NATO, Putin Panggil 160.000 Pemuda untuk Wajib Militer
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved