Penipuan Modus Penggandaan Uang, 2 Dukun Gadungan Raup Rp715 Juta

Rabu, 22 Desember 2021 - 19:04 WIB
Kedua dukun ini menyatakan bisa mengandakan uang jika nilai uang yang digandakan harus banyak. Jika uang sudah banyak, maka akan segera dilakukan proses ritual perdukukan.

SB pun berjanji akan menyerahkan uang dengan jumlah yang diminta dua dukun itu.

"Beberapa hari berikutnya, Surya dan Bagus datang ke rumah korban untuk menjemput uang yang akan digandakan serta keperluan penggandaan. Hari hari berikutnya kedua tersangka kembali datang untuk menjemput uang dan hingga September 2021 dan total uang yang telah diberikan korban adalah Rp715 juta," tukasnya.

Setelah menyerahkan sejumlah uang, korbanpun bertanya. Kedua tersangkapun mulai berkilah. "Korban selalu bertanya pada kedua tersangka tentang hasil penggandaan uang. Namun kedua tersangka selalu mengatakan belum berhasil dan korban diminta sabar," ungkap Misran.

Mulai sadar sudah ditipu, akhirnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi. Polisi berhasil menangkap keduanya dan mengamankan sejumlah barang bukti termasuk alat perdukunan.

"Tim menggeledah rumah tersangka Bagus di Kelayang, ditemukan satu pucuk senjata air softgun berserta sejumlah alat-alat pesugihan," ujarnya.

Petugas juga mengamankan 1 set peralatan spiritual, satu unit mobil Toyota Agya warna kuning dan satu unit sepeda motor merek Suzuki Satria FU yang dibeli dari hasil penipuan. "Tim juga mengamankan uang tunai Rp2,5 juta sisa hasil penipuan," tandasnya.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More