Gaji ASN di Bulukumba Bakal Dipotong 2,5 Persen untuk Zakat
Selasa, 21 Desember 2021 - 11:22 WIB
Sama halnya dalam urusan penerimaan pajak, Bupati Andi Utta mengatakan jika selama ini masih ada wajib pajak atau pengusaha enggan melaporkan dan menyetor pajaknya. Hal itu disebabkan masih ada keraguan dalam hal pengelolaan pajak yang digunakan untuk apa dan diperuntukkan untuk siapa.
“Jika tidak ada kepercayaan terhadap pengelolaan pajak, maka sulit memaksimalkan penerimaan pajak,” bebernya.
Dengan demikian, tambah Andi Utta, sangat penting menumbuhkan kepercayaan kepada badan publik yang mengelola anggaran, baik itu pajak maupun zakat untuk bekerja secara profesional dan peruntukannya jelas untuk kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Cabang Bank Sulselbar Bulukumba, Rio Subagio mengaku sebagai bank yang ditempati penerimaan gaji ASN Pemkab Bulukumba, pihaknya sudah siap melaksanakan pemotongan zakat 2,5 persen dari gaji ASN melalui Payroll System.
Terkait adanya ASN yang gajinya sudah tidak full diterima karena sudah mengambil kredit di Bank Sulselbar, Rio Subagio mengatakan hal tersebut tidak menjadi masala. Setiap pengambilan kredit, pihak bank tetap menyisakan gaji sesuai ketentuan.
“Tidak ada pengambilan kredit oleh ASN yang gajinya dipotong semua untuk cicilan,” pungkasnya.
Pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi terobosan Pemkab Bulukumba yang melakukan upaya optimalisasi penerimaan zakat melalui Payroll System secara terpadu di lingkup Pemkab Bulukumba.
“Masa sudah biasa dipotong pajak 10 persen untuk negara tidak apa-apa, tapi untuk zakat dipotong 2,5 persen masih ragu,” bebernya.
Untuk diketahui penerapan Payroll System untuk pemotongan zakat profesi bagi ASN ini sudah dimulai sejak tahun 2018, namun implementasinya baru ada sekitar 600 dari 6.000 ASN yang melakukan pembayaran zakat ke Baznas Bulukumba.
“Jika tidak ada kepercayaan terhadap pengelolaan pajak, maka sulit memaksimalkan penerimaan pajak,” bebernya.
Dengan demikian, tambah Andi Utta, sangat penting menumbuhkan kepercayaan kepada badan publik yang mengelola anggaran, baik itu pajak maupun zakat untuk bekerja secara profesional dan peruntukannya jelas untuk kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Cabang Bank Sulselbar Bulukumba, Rio Subagio mengaku sebagai bank yang ditempati penerimaan gaji ASN Pemkab Bulukumba, pihaknya sudah siap melaksanakan pemotongan zakat 2,5 persen dari gaji ASN melalui Payroll System.
Terkait adanya ASN yang gajinya sudah tidak full diterima karena sudah mengambil kredit di Bank Sulselbar, Rio Subagio mengatakan hal tersebut tidak menjadi masala. Setiap pengambilan kredit, pihak bank tetap menyisakan gaji sesuai ketentuan.
“Tidak ada pengambilan kredit oleh ASN yang gajinya dipotong semua untuk cicilan,” pungkasnya.
Pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi terobosan Pemkab Bulukumba yang melakukan upaya optimalisasi penerimaan zakat melalui Payroll System secara terpadu di lingkup Pemkab Bulukumba.
“Masa sudah biasa dipotong pajak 10 persen untuk negara tidak apa-apa, tapi untuk zakat dipotong 2,5 persen masih ragu,” bebernya.
Untuk diketahui penerapan Payroll System untuk pemotongan zakat profesi bagi ASN ini sudah dimulai sejak tahun 2018, namun implementasinya baru ada sekitar 600 dari 6.000 ASN yang melakukan pembayaran zakat ke Baznas Bulukumba.
tulis komentar anda