Gaji ASN di Bulukumba Bakal Dipotong 2,5 Persen untuk Zakat

Selasa, 21 Desember 2021 - 11:22 WIB
loading...
Gaji ASN di Bulukumba...
Penandatanganan Nota Kesepakatan terkait pemotongan gaji ASN di lingkup Pemkab Bulukumba untuk pembayaran zakat. Foto: Eky Hendrawan
A A A
BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba akan memotong langsung 2,5 persen zakat profesi dari gaji bersih Aparatur Sipil Negera (ASN) melalui Payroll System di Bank Sulselbar . Hal itu guna memaksimalkan penerimaan zakat dari kalangan ASN.

Pemotongan gaji untuk zakat itu rencananya akan terealisasi pada bulan Januari 2022 mendatang. Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di Lingkup Pemkab Bulukumba dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bulukumba .

Dengan ditekennya kerja sama tersebut, seluruh pegawai ASN yang beragama Islam di unit kerja masing-masing OPD akan menunaikan zakat atau infaq sedekahnya melalui Baznas Bulukumba.

Penandatanganan Nota Kesepakatan disaksikan langsung oleh Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf bersama Kepala Cabang Bank Sulselbar Bulukumba, Rio Subagio di halaman Kantor Bupati Bulukumba.

“ASN harus menjadi contoh atau teladan yang baik dalam menunaikan kewajiban zakat 2,5 persen di Baznas Bulukumba,” kata Bupati Bulukumba , Muchtar Ali Yusuf.

Baca Juga: Hadirkan Pelayanan Lebih Eksklusif, Bank Sulselbar Resmikan Kantor Kas Priority

Jumlah ASN di lingkup Pemkab Bulukumba sekitar 6.000 orang, dengan potensi zakatnya mencapa Rp700 juta per bulan atau Rp8,4 miliar per tahun. Jika potensi zakat dari ASN ini dapat dimaksimalkan penerimaannya, maka Kabupaten Bulukumba memiliki dana yang cukup besar untuk dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat, mulai dari masalah sosial kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, maupun untuk kegiatan keagamaan, tanpa harus lagi tergantung dari dana APBD.

“Zakat itu untuk masyarakat kita juga, sehingga tidak perlu khawatir sepanjang dikelola secara profesional,” kata Muchtar Ali Yusuf yang mengaku gajinya sebagai Bupati selalu habis untuk dibagikan kepada masyarakat, khususnya guru mengaji.

Olehnya itu, Andi Utta sapaan akrabnya, mengharapkan lembaga seperti Baznas Bulukumba betul-betul profesional dalam menjalankan amanah tersebut. Tidak boleh ada unsur atau kepentingan politik di dalamnya. Seluruh kegiatannya harus murni untuk kepentingan umat.

Sama halnya dalam urusan penerimaan pajak, Bupati Andi Utta mengatakan jika selama ini masih ada wajib pajak atau pengusaha enggan melaporkan dan menyetor pajaknya. Hal itu disebabkan masih ada keraguan dalam hal pengelolaan pajak yang digunakan untuk apa dan diperuntukkan untuk siapa.

“Jika tidak ada kepercayaan terhadap pengelolaan pajak, maka sulit memaksimalkan penerimaan pajak,” bebernya.

Dengan demikian, tambah Andi Utta, sangat penting menumbuhkan kepercayaan kepada badan publik yang mengelola anggaran, baik itu pajak maupun zakat untuk bekerja secara profesional dan peruntukannya jelas untuk kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Cabang Bank Sulselbar Bulukumba, Rio Subagio mengaku sebagai bank yang ditempati penerimaan gaji ASN Pemkab Bulukumba, pihaknya sudah siap melaksanakan pemotongan zakat 2,5 persen dari gaji ASN melalui Payroll System.

Baca Juga: Larang ASN dan Keluarganya Tak Cuti saat Nataru, Menpan RB: Mohon Kesadarannya

Terkait adanya ASN yang gajinya sudah tidak full diterima karena sudah mengambil kredit di Bank Sulselbar, Rio Subagio mengatakan hal tersebut tidak menjadi masala. Setiap pengambilan kredit, pihak bank tetap menyisakan gaji sesuai ketentuan.

“Tidak ada pengambilan kredit oleh ASN yang gajinya dipotong semua untuk cicilan,” pungkasnya.

Pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi terobosan Pemkab Bulukumba yang melakukan upaya optimalisasi penerimaan zakat melalui Payroll System secara terpadu di lingkup Pemkab Bulukumba.

“Masa sudah biasa dipotong pajak 10 persen untuk negara tidak apa-apa, tapi untuk zakat dipotong 2,5 persen masih ragu,” bebernya.

Untuk diketahui penerapan Payroll System untuk pemotongan zakat profesi bagi ASN ini sudah dimulai sejak tahun 2018, namun implementasinya baru ada sekitar 600 dari 6.000 ASN yang melakukan pembayaran zakat ke Baznas Bulukumba.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Memilukan! Alimuddin,...
Memilukan! Alimuddin, Warga Bulukumba Meninggal Sesaat setelah Perekaman E-KTP untuk BPJS
Infrastruktur Penunjang...
Infrastruktur Penunjang Pariwisata Bira Capai 90%, Diyakini Bakal Beri Kenyamanan
Bekas Galian Tambang...
Bekas Galian Tambang Longsor, 4 Petani di Bulukumba Tewas Tertimbun
Disdukcapil Bulukumba...
Disdukcapil Bulukumba Ajak DWP Edukasi Warga Miliki Dokumen Adminduk
Wabup Bulukumba Terima...
Wabup Bulukumba Terima Kunjungan Studi Banding Baznas Gowa
DPRD Minta Pembangunan...
DPRD Minta Pembangunan Bandara Wisata Bulukumba Diprioritaskan
Rekomendasi
Mobil Buatan Amerika...
Mobil Buatan Amerika Serikat Dapat Ujian Besar di Pasar Jepang
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved