Diduga Hamili Perempuan, Anggota Polisi di Makassar Bakal Jalani Sidang Etik
Senin, 20 Desember 2021 - 11:03 WIB
Seorang wanita diduga dihamili anggota polisi di Makassar. Peristiwa itu telah dilaporkan ke Propam Polrestabes Makassar sejak Juli 2021 lalu. Foto/Ilustrasi
MAKASSAR - Seorang wanita diduga dihamili anggota polisi di Makassar. Peristiwa itu telah dilaporkan ke Propam Polrestabes Makassar sejak Juli 2021 lalu, namun belum juga ada titik terang.
Peristiwa ini menjadi viral setelah diposting akun instagram @lollyslavina. Di dalam postingan beberapa slide menampilkan surat laporan dan sejumlah isi percakapan pribadi antara pelapor dan terlapor.
Surat tanda penerimaan laporan bernomor STPL/39/VII/2021/ Si. Propam tersebut tertulis pelapornya adalah wanita berinsial SAPS (24) warga Kecamatan Makassar atas dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri.
Terlapor adalah bintara Polri yang bertugas di Sat Sabhara Polrestabes Makassar, Bripka F. Kejadian dugaan pelanggaran dilakukan di sebuah indekos Jalan Sungai Limboto Makassar pada Mei 2021.
Peristiwa ini menjadi viral setelah diposting akun instagram @lollyslavina. Di dalam postingan beberapa slide menampilkan surat laporan dan sejumlah isi percakapan pribadi antara pelapor dan terlapor.
Surat tanda penerimaan laporan bernomor STPL/39/VII/2021/ Si. Propam tersebut tertulis pelapornya adalah wanita berinsial SAPS (24) warga Kecamatan Makassar atas dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri.
Terlapor adalah bintara Polri yang bertugas di Sat Sabhara Polrestabes Makassar, Bripka F. Kejadian dugaan pelanggaran dilakukan di sebuah indekos Jalan Sungai Limboto Makassar pada Mei 2021.
Lihat Juga :