Dendam Kesumat Sultan Agung Cincang Antonio Paulo Utusan VOC Jadi Santapan Buaya
Jum'at, 17 Desember 2021 - 05:48 WIB
Tubuh yang telah dipotong itu dilemparkan kembali ke dalam kolam buaya. Namun, sekali lagi, binatang mengerikan itu tidak mau memakannya. Akhirrnya, Sultan Agung kemudian berkesimpulan, ''dengan ini Paulo dinyatakan tidak bersalah''. Dia memerintahkan untuk menguburkannya. Potongan tubuh Antonio Paulo kemudian dimasukkan ke dalam peti dan dikuburkan.
(aww)
tulis komentar anda