Dendam Kesumat Sultan Agung Cincang Antonio Paulo Utusan VOC Jadi Santapan Buaya

Jum'at, 17 Desember 2021 - 05:48 WIB
loading...
Dendam Kesumat Sultan...
Dendam Kesumat Sultan Agung Cincang Tubuh Antonio Paulo Utusan VOC Jadi Mangsa Buaya/Istimewa/Doc
A A A
Sultan Agung Hanyokrokusumo diceritakan sebagai Raja Mataram yang berani menghukum utusan VOC, Antonio Paulo, dengan melemparkannya menjadi santapan buaya. Nah, cerita pagi kali ini menyajikan bagaimana kisah Antonio Paulo, sang utusan VOC yang dicincang menjadi mangsa buaya ganas.

Dari berbagai sumber, kisah hukuman terhadap Antonio Paulo yang menjadi santapan buaya menjadi salah satu cara eksekusi di masa kepemimpinan Sultan Agung. Kisah itu bermula saat Sultan Agung yang memerintah Kerajaan Mataram pada 1613-1645 ingin membangun imperium di Tanah Jawa.

Sebelum bermahkota raja, Sultan Agung bernama Raden Mas Rangsang. Setelah naik tahta pada 1613, Raden mas Rangsang mendapat gelar Panembahan Hanyokrokusumo. Pada 1624, gelar berubah menjadi Susuhunan Agung Hanyokrokusuma atau Sultan Agung Hanyokrokusuma.

Baca Juga: Muslihat Mataram Manfaatkan Rakyat Surabaya Taklukkan Sunan Giri

Setelah menaklukkan Jawa Timur, Sultan Agung bergerak ke Barat untuk menaklukkan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Batavia, sekarang Jakarta. Namun, penyerangan selama dua kali pada 1628 dan 1629 berakhir dengan kegagalan. Sultan Agung menghukum pancung Tumenggung Bahureksa karena tidak berhasil menaklukkan VOC.

Kegagalan menaklukkan VOC tidak berarti mengakhiri kekuasaan Sultan Agung. Selanjutnya diceritakan, Sultan Agung sempat mencoba bersekutu dengan Portugis dan Inggris untuk diajak bekerjasama melawan VOC. Sayang, upaya itu kembali menemui kegagalan.

Dalam kajian HJ De Graaf, hingga tahun 1640, sebenarnya raja Mataram belum menggunakan gelar Sultan. Tidak diketahui secara pasti bagaimana gelar itu diperoleh. Namun konon, ia berhasil pergi ke Mekkah dengan memanfaatkan kapal Inggris.

Dari catatanDagregister1 Juli 1641, disebutkan bahwa raja Mataram telah bergelar Sultan Mataram, kemudian biasa ditulis Sultan Agung. Gelar itu menunjukkan bahwa ia adalah raja yang taat terhadap agama Islam.

Dalam upaya melegitimasi gelar barunya, pada 1642, Sultan Agung mengirim ulama Arab bersama 18 orang Jawa terkemuka untuk pergi ziarah ke Makkah dengan menumpangi kapal Reformation milik orang Inggris yang bernama Ralph Cartwright.

Nahas, pada 11 Juli 1642, saat melintas sebelah Barat Pulau Onrust, kapal itu dicegat dan diserang meriam dari kapal-kapal VOC. Satu orang Inggris tewas dan 15 orang Jawa utusan Sultan mengamuk dan akhirnya dibunuh. Akibat kejadian pencegatan itu, Sultan Agung murka. Selain misi ke Makkah gagal, ia juga merasa dipermalukan. Sultan Agung pun melancarkan aksi balas dendam.

Surat VOC tertanggal 12 Juli 1642 yang berisi pemberitahuan tentang pencegatan kapal Reformation diterima Sultan Agung beberapa hari kemudian. Dalam surat itu, pihak VOC menyatakan akan membebaskan Kiai Haji (utusan Mataram untuk ziarah ke Makkah). Syaratnya, Sultan Agung harus membebaskan orang Belanda yang ditahan di Mataram.

Sultan Agung merespons dingin surat VOC. Kesempatan itu diambil Sultan Agung untuk balas dendam. Sultan Agung menumpahkan kemurkaannya kepada orang Belanda yang terdekat, yaitu para tawanan.

Sultan Agung memerintahkan seluruh tawanan Belanda yang tidak disunat dan tidak menikah secara Islam dihukum berat dengan cara dipasung. Hukuman dipertontonkan ke khalayak banyak di alun-alun. Salah satu tawanan adalah Antonio Paulo, bekas wakil kepala VOC di bawah pimpinan Cornelis van Maseyck.

Pada 1632, Maseyck menjalankan misi VOC untuk memperbaiki hubungan dengan Mataram, setelah dua kali penyerangan Mataram yang gagal. Perundingan itu berjalan buntu. Bahkan Antonio Paulo beserta 23 orang Belanda lainnya disergap dan menjadi tawanan di Keraton Mataram.

Nah, kepada orang inilah, Sultan Agung melampiaskan dendam kesumatnya. Sebelum dihukum, Antonio Paulo diadili dengan tuduhan melakukan praktik sihir dengan mengirimkan surat rahasia melalui udara sehingga rencana mengirim utusan ke Makkah diketahui VOC.

Baca Juga: Kisah Tragis Sultan Hamengkubuwono V Ditikam Selir Kesayangan yang Menyimpan Misteri

Antonio Paulo dituduh menyihir Sultan Agung sehingga jatuh sakit. Dalam penggalian di rumah tahanan, ditemukan tulang-tulang, rambut, dan kertas berhuruf Belanda. Semua barang mempunyai kekuatan gaib. Karena itulah, Antonio Paulo dihukum mati dengan cara dilemparkan ke kolam agar dimangsa buaya.

Pada 15 September 1642, eksekusi hukuman dilakukan. Dalam catatan Van Goens seperti dikutip De Graaf , hukuman itu berlangsung sangat lama. Saat tubuh Antonio Paulo dilempar ke kolam buaya, binatang buas itu ternyata enggan memangsanya.
Sultan Agung kemudian memerintahkan agar tubuh Antonie dicincang menjadi enam bagian.

Tubuh yang telah dipotong itu dilemparkan kembali ke dalam kolam buaya. Namun, sekali lagi, binatang mengerikan itu tidak mau memakannya. Akhirrnya, Sultan Agung kemudian berkesimpulan, ''dengan ini Paulo dinyatakan tidak bersalah''. Dia memerintahkan untuk menguburkannya. Potongan tubuh Antonio Paulo kemudian dimasukkan ke dalam peti dan dikuburkan.
(aww)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Soegito Pertaruhkan Nyawa saat Hadapi Pemberontak Fretilin
Kisah Pasukan Legiun...
Kisah Pasukan Legiun Mangkunegaran Mampu Menandingi Kekuatan Militer Eropa
BEM PTNU Gelar Mukernas...
BEM PTNU Gelar Mukernas 2025, Presidium Nasional Tekankan Kolaborasi Gerakan
Anomali Krida Toyota:...
Anomali Krida Toyota: Menyulap Dealer 6 Hektar Jadi Resor Otomotif dan Markas Balap Mandalika
Di Panggung FORNAS VIII,...
Di Panggung FORNAS VIII, NTB Dapat Sinyal Positif dari Menpora untuk PON 2028
Rekomendasi
Magang Nasional 2026...
Magang Nasional 2026 Gelombang 2 Segera Dibuka, Kuota Peserta Capai 150 Ribu Orang
BTS Bakal Gelar The...
BTS Bakal Gelar The City, London Eye hingga Sungai Thames Disulap Jadi Pusat Perayaan ARMY
Media Pemerintah China:...
Media Pemerintah China: Jepang Benar-benar Simulasikan Serangan terhadap Kapal Induk Liaoning
Berita Terkini
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved