Akses Pelabuhan di Kalsel Terganggu, Mahasiswa Minta Otoritas Turun Tangan

Kamis, 16 Desember 2021 - 06:07 WIB
Ia mengatakan, dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan BSSR dan PT AGM sangat merugikan publik selaku pemegang saham minoritas. Publik, lanjutnya, harus mendapatkan kepastian mengenai aktivitas perusahaan dan langkah-langkah konkret yang dilakukan untuk menyelesaikan persoalan ini. PT AGM yang sejak 10 tahun terakhir beroperasi di Kalimantan Selatan telah mengeruk hasil tambang berupa batu bara hingga mencapai 70 juta ton. Baca: 277 Rumah Warga di Madiun Hancur Diterjang Angin Puting Beliung.

Di sisi lain, berdasarkan laporan PT TCT, Diskrimum Polda Kalimantan Selatan telah memasang police line dan menutup akses ke pelabuhan batu bara.

“PT AGM seharusnya memiliki itikad baik. Mereka bertanggung jawab atas penutupan akses dan terhentinya aktivitas penambangan. Berapa banyak pekerja yang menganggur? Jangan hanya mengeruk kekayaan alam, tetapi perhatikan juga nasib pemegang saham minoritas," pungkasnya. Baca Juga: 3 Siswa SMK Tersangka Pengeroyokan di Magelang Terancam 9 Tahun Penjara.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!