Sekprov Sulsel Bangga Pemdes Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi
Rabu, 15 Desember 2021 - 16:41 WIB
Menurut Abdul Hayat , penghargaan tersebut sebagai bentuk pembelajaran bagi semua pihak untuk terus berbuat serta berinovasi di bidang pelayanan informasi publik.
"Penyerahan penghargaan ini bukan hanya itu, tapi merupakan bentuk motivasi untuk kita terus berbuat yang baik," tuturnya.
Baca juga:121 Peserta Seleksi Terbuka JPTP Pemprov Sulsel Bersiap Tes Kompetensi
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Sulsel, Pahir Halim mengatakan, hadirnya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik diharapkan mampu mengubah kesadaran masyarakat dalam mewujudkan program dan kebijakan.
"Ketika undang-undang diproses secara terbuka, maka akan menghasilkan yang sangat penting. Keterbukaan bukan lagi dilakukan secara undang-undang, tapi merupakan bentuk kesadaran masyarakat sendiri. Keterbukaan informasi publik mendukung daya kritis masyarakat terhadap pengawalan program," jelasnya.
"Penyerahan penghargaan ini bukan hanya itu, tapi merupakan bentuk motivasi untuk kita terus berbuat yang baik," tuturnya.
Baca juga:121 Peserta Seleksi Terbuka JPTP Pemprov Sulsel Bersiap Tes Kompetensi
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Sulsel, Pahir Halim mengatakan, hadirnya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik diharapkan mampu mengubah kesadaran masyarakat dalam mewujudkan program dan kebijakan.
"Ketika undang-undang diproses secara terbuka, maka akan menghasilkan yang sangat penting. Keterbukaan bukan lagi dilakukan secara undang-undang, tapi merupakan bentuk kesadaran masyarakat sendiri. Keterbukaan informasi publik mendukung daya kritis masyarakat terhadap pengawalan program," jelasnya.
(luq)
Lihat Juga :