BUMD Pemkot Makassar Bakal Dibagi Jadi Tiga Bentuk

Selasa, 14 Desember 2021 - 23:10 WIB
Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar. Foto: SINDOnews/Dok
MAKASSAR - Tim Percepatan Penataan (TP2) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Makassar sudah mempersiapkan model penataan baru. Ada tiga bentuk BUMD yang nantinya akan didorong.

Ketiga bentuk BUMD tersebut adalah Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).



Baca juga:Direksi Sementara BUMD Makassar Tetap Bisa Dievaluasi

TP2 BUMD Pemkot Makassar , Prof Aminuddin Ilmar menyampaikan, khusus untuk Perseroda, model pengelolaannya akan berbentuk incorporated. Beberapa BUMD akan dilebur ke dalam Perseroda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!