Pandemi Covid-19, Menkop UKM Siapkan Kebijakan Pemulihan UMKM
Senin, 08 Juni 2020 - 16:08 WIB
“Bagi UMKM dengan omset kurang dari Rp 4,8 miliar/tahun selama April-September 2020 PPH dikenakan PPH final sebesar 0%. Dengan pembebasan pajak selama 6 bulan ini, akan ada space bagi UMKM untuk kembali menata bisnisnya,” lanjutnya.
Oleh karenanya, Menteri KUKM Menyambut baik inisiatif komunitas pengusaha khususnya JAPNAS untuk terus berkomunikasi dan saling berbagi informasi, perhatian dan masukan dengan pemerintah. Khususnya untuk pemetaan para pelaku usaha Kecil Menegah agar program-program Pemerintah dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, tepat guna, dan efektif mempercepat pemulihan ekonomi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PP JAPNAS Bayu Priawan Djokosoetono menyambut baik Skema Perlindungan dan Pemulihan KUMKM ditengah wabah Corona. “Kondisi dunia usaha saat ini sangat membutuhkan program-program riil dari pemerintah. JAPNAS dengan anggota lebih dari 2000 pengusaha di Indonesia, yang didominasi oleh UMKM sangat menunggu program-program yang bisa dirasakan langsung oleh pelaku UMKM di Indonesia,” ungkap Bayu.
Bayu juga menyampaikan, program-program pemerintah harus disosialisasikan dengan baik. “Sosialisasi ini akan menjamin kebijakan pemerintah bisa berjalan secara cepat, tepat, dan masif,” lanjutnya.
Menyambung paparan Bayu, Ketua Harian PP JAPNAS Widiyanto Saputro menyampaikan Dari 2000 anggota japnas, rerata masing-masing terhubung langsung sekitar 20 usaha lain baik sebagai vendor, mitra, reseller, dan distributor. (Baca juga : Ganti Rugi Tanah Ulayat untuk Pembangunan Bandara Siboru Belum Tuntas )
“Sehingga secara ekosistem Japnas dapat menjangkau 40rb usaha UMKM secara langsung. Oleh karenanya kami mengapresiasi atas langkah-langkah pemerintah, dan Japnas siap bekerjasama dengan pemerintah untuk percepatanan pelaksanaan program pemulihan ekonomi,“ ungkap Widi.
Ketua Umum PW JAPNAS Provinsi Jawa Timur M. Supriyadi dalam paparannya mengharapkan agar kebijakan yang sudah diambil Kemenkop UMKM dapat secara riil mengena pada sektor UMKM. “Sektor UMKM saat ini yang paling terdampak oleh Pandemi Covid-19. Makanya kebijakan pemerintah harus bisa menyentuh secara riil bagi UMKM. Kebijakan yang dirumuskanpun harus benar mengena di sektor ini. Sehingga dampak pandemi yang saat ini memukul sektor kesehatan dan ekonomi, tidak berlanjut menjadi permasalahan sosial,” ungkap Supriyadi yang juga Ketua Panitia Webminar JAPNAS ini.
Oleh karenanya, Menteri KUKM Menyambut baik inisiatif komunitas pengusaha khususnya JAPNAS untuk terus berkomunikasi dan saling berbagi informasi, perhatian dan masukan dengan pemerintah. Khususnya untuk pemetaan para pelaku usaha Kecil Menegah agar program-program Pemerintah dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, tepat guna, dan efektif mempercepat pemulihan ekonomi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PP JAPNAS Bayu Priawan Djokosoetono menyambut baik Skema Perlindungan dan Pemulihan KUMKM ditengah wabah Corona. “Kondisi dunia usaha saat ini sangat membutuhkan program-program riil dari pemerintah. JAPNAS dengan anggota lebih dari 2000 pengusaha di Indonesia, yang didominasi oleh UMKM sangat menunggu program-program yang bisa dirasakan langsung oleh pelaku UMKM di Indonesia,” ungkap Bayu.
Bayu juga menyampaikan, program-program pemerintah harus disosialisasikan dengan baik. “Sosialisasi ini akan menjamin kebijakan pemerintah bisa berjalan secara cepat, tepat, dan masif,” lanjutnya.
Menyambung paparan Bayu, Ketua Harian PP JAPNAS Widiyanto Saputro menyampaikan Dari 2000 anggota japnas, rerata masing-masing terhubung langsung sekitar 20 usaha lain baik sebagai vendor, mitra, reseller, dan distributor. (Baca juga : Ganti Rugi Tanah Ulayat untuk Pembangunan Bandara Siboru Belum Tuntas )
“Sehingga secara ekosistem Japnas dapat menjangkau 40rb usaha UMKM secara langsung. Oleh karenanya kami mengapresiasi atas langkah-langkah pemerintah, dan Japnas siap bekerjasama dengan pemerintah untuk percepatanan pelaksanaan program pemulihan ekonomi,“ ungkap Widi.
Ketua Umum PW JAPNAS Provinsi Jawa Timur M. Supriyadi dalam paparannya mengharapkan agar kebijakan yang sudah diambil Kemenkop UMKM dapat secara riil mengena pada sektor UMKM. “Sektor UMKM saat ini yang paling terdampak oleh Pandemi Covid-19. Makanya kebijakan pemerintah harus bisa menyentuh secara riil bagi UMKM. Kebijakan yang dirumuskanpun harus benar mengena di sektor ini. Sehingga dampak pandemi yang saat ini memukul sektor kesehatan dan ekonomi, tidak berlanjut menjadi permasalahan sosial,” ungkap Supriyadi yang juga Ketua Panitia Webminar JAPNAS ini.
(nfl)
tulis komentar anda