Pandemi Covid-19, Menkop UKM Siapkan Kebijakan Pemulihan UMKM
Senin, 08 Juni 2020 - 16:08 WIB
Pandemi Covid-19, Menkop UKM Siapkan Kebijakan Pemulihan UMKM. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah telah mempersiapkan langkah-langkah konkret untuk mendorong pemulihan dunia usaha , khususnya sektor UMKM di masa Pandemi Covid-19.
Hal ini dipaparkan Menkop UMKM, Teten Masduki saat menyampaikan Webminar JAPNAS dengan Tema Koperasi Dan UKM Membangun #Ekonomi Baru Indonesia pada 8 Juni 2020.
"Kami telah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk menstimulus sektor UMKM kembali bangkit. Sebab dalam berbagai krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia, sektor UMKM lah yang menjadi penopang utama kebangkitan ekonomi Indonesia,” ungkap Teten.(Baca juga : New Normal di Simalungun Fokus Rehabilitasi Perekonomian Masyarakat )
Adapun kebijakan Kemenkop UMKM ini meliputi lima skema perlindungan dan pemulihan KUMKM Di Tengah Pandemi Covid-19, yaitu:
1. UMKM Miskin dan rentan sebagai penerima Bantuan Sosial
Hal ini dipaparkan Menkop UMKM, Teten Masduki saat menyampaikan Webminar JAPNAS dengan Tema Koperasi Dan UKM Membangun #Ekonomi Baru Indonesia pada 8 Juni 2020.
"Kami telah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk menstimulus sektor UMKM kembali bangkit. Sebab dalam berbagai krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia, sektor UMKM lah yang menjadi penopang utama kebangkitan ekonomi Indonesia,” ungkap Teten.(Baca juga : New Normal di Simalungun Fokus Rehabilitasi Perekonomian Masyarakat )
Adapun kebijakan Kemenkop UMKM ini meliputi lima skema perlindungan dan pemulihan KUMKM Di Tengah Pandemi Covid-19, yaitu:
1. UMKM Miskin dan rentan sebagai penerima Bantuan Sosial
Lihat Juga :