Pandemi Covid-19, Menkop UKM Siapkan Kebijakan Pemulihan UMKM

Senin, 08 Juni 2020 - 16:08 WIB
Pandemi Covid-19, Menkop UKM Siapkan Kebijakan Pemulihan UMKM. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah telah mempersiapkan langkah-langkah konkret untuk mendorong pemulihan dunia usaha , khususnya sektor UMKM di masa Pandemi Covid-19.

Hal ini dipaparkan Menkop UMKM, Teten Masduki saat menyampaikan Webminar JAPNAS dengan Tema Koperasi Dan UKM Membangun #Ekonomi Baru Indonesia pada 8 Juni 2020.

"Kami telah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk menstimulus sektor UMKM kembali bangkit. Sebab dalam berbagai krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia, sektor UMKM lah yang menjadi penopang utama kebangkitan ekonomi Indonesia,” ungkap Teten.(Baca juga : New Normal di Simalungun Fokus Rehabilitasi Perekonomian Masyarakat )

Adapun kebijakan Kemenkop UMKM ini meliputi lima skema perlindungan dan pemulihan KUMKM Di Tengah Pandemi Covid-19, yaitu:

1. UMKM Miskin dan rentan sebagai penerima Bantuan Sosial



2. Insentif pajak bagi UMKM dengan omset kurang dari Rp 4,8 Miliar/ tahun

3. Relaksasi dan Restrukturisasi Kredit bagi UMKM

4. Perluasan Pembiayaan modal kerja UMKM

5. Kementerian, BUMN dan Pemerintah Daerah sebagai Penyangga Produk KUMKM.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More