Pasang Aplikasi Pelacak, Suami di Makassar Gerebek Istri Selingkuh di Hotel
Minggu, 12 Desember 2021 - 15:43 WIB
Mantan Wakapolsek Tamalanrea ini menjelaskan, dalam keterangannya N dan K telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak satu kali. N juga mengakui telah memadu kasih dengan N.
Rumah tangga B dan N memang tengah dirundung masalah. "Kurang harmonis, karena curiga ada orang ketiga atau pria lain yang. Maka dari itu pelapor, lelaki B memasang aplikasi pelacak di handphone istrinya," ucapnya.
Baca Juga: Viral Curhatan Hanggini Diselingkuhi Junior Roberts hingga Jadi Trending Topic
Kasi Humas Polsek Rappocini, Aipda Fendy mengatakan, N dan K sempat ditahan di kantor. "Sudah damai dan dicabut laporannya. Iya (penyelesaian) restorative justice," ungkapnya.
Sebelumnya, penyidik menjerat N dan K melanggar pasal 284 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara sembilan bulan. Saat kejadian polisi juga menyita barang bukti satu unit ponsel milik N.
Rumah tangga B dan N memang tengah dirundung masalah. "Kurang harmonis, karena curiga ada orang ketiga atau pria lain yang. Maka dari itu pelapor, lelaki B memasang aplikasi pelacak di handphone istrinya," ucapnya.
Baca Juga: Viral Curhatan Hanggini Diselingkuhi Junior Roberts hingga Jadi Trending Topic
Kasi Humas Polsek Rappocini, Aipda Fendy mengatakan, N dan K sempat ditahan di kantor. "Sudah damai dan dicabut laporannya. Iya (penyelesaian) restorative justice," ungkapnya.
Sebelumnya, penyidik menjerat N dan K melanggar pasal 284 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara sembilan bulan. Saat kejadian polisi juga menyita barang bukti satu unit ponsel milik N.
(agn)
Lihat Juga :