Jadi Korban Mafia Tanah, Warga Bandung Mengadu ke Presiden Jokowi

Jum'at, 10 Desember 2021 - 20:07 WIB
Di akhir suratnya kepada Presiden, Wianto juga berharap, Presiden dan pemimpin institusi terkait bisa membersihkan oknum-oknum penegak hukum yang bermain dalam kasus yang tengah dihadapinya itu.



"Saya mohon Yang Mulia Bapak Presiden, kiranya mau mendengarkan keluh kesah saya sebagai warga negara yang dijamin hak-haknya oleh hukum. Saya mohon kiranya agar Yang Mulia Bapak Presiden berkenan melakukan hal-hal yang saya mohon dalam bagian permohonan surat ini," kata Wianto.

Sementara itu, Rangga Bayu Malela sebagai kuasa hukum Wianto menambahkan, saat Wianto dinyatakan menang di PN Subang, hakim menyatakan bahwa surat yang dibawa N, yang menyatakan tanah seluas 17 ribu meter persegi itu milik suaminya tidak sah.

"Itu surat foto kopian biasa saja, berisi tulisan bahwa pernah beli tanah di sejumlah tempat. Oleh hakim PN Subang surat itu dinyatakan tidak sah karena yang aslinya tidak ada dan tidak diperkuat dengan saksi lain," kata Rangga.
(eyt)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More