Pemkot Parepare Perpanjang Masa Belajar Siswa di Rumah Hingga 28 April
Senin, 13 April 2020 - 16:44 WIB
Seorang siswa tampak serius mengerjakan soal ujian. Di Parepare, pemerintah memperpanjang kebijakan belajar di rumah. Foto: SINDOnews
PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare kembali memperpanjang kebijakan belajar di rumah bagi siswa untuk seluruh jenjang pendidikan hingga 28 April 2020.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, kebijakan itu ditempuh mempertimbangkan pandemi Covid-19.
"Sebelumnya, kami menetapkan masa belajar di rumah sampai dengan tanggal 14 April, namun karena kondisi yang tidak memungkinkan makanya diperpanjang, mulai 15 April sampai dengan 28 April 2020. Berlaku untuk semua jenjang pendidikan," tegas Taufan.
Atas kebijakan itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, Arifuddin Idris mengimbau agar guru tetap memberi tugas sebagai pengontrol aktivitas siswa selama kebijakan belajar di rumah berlangsung.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, kebijakan itu ditempuh mempertimbangkan pandemi Covid-19.
"Sebelumnya, kami menetapkan masa belajar di rumah sampai dengan tanggal 14 April, namun karena kondisi yang tidak memungkinkan makanya diperpanjang, mulai 15 April sampai dengan 28 April 2020. Berlaku untuk semua jenjang pendidikan," tegas Taufan.
Atas kebijakan itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, Arifuddin Idris mengimbau agar guru tetap memberi tugas sebagai pengontrol aktivitas siswa selama kebijakan belajar di rumah berlangsung.
Lihat Juga :